Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Pelanggaran HET

Bali Tribune/ PENGECEKAN - Kapolres Tabanan bersama Dandim 1619/ Tabanan lakukan pengecekan Migor di Sub Distributor.



balitribune.co.id | Tabanan - Untuk memastikan ketersediaan minyak goreng masih mencukupi dan mencegah terjadinya pelanggaran harga jual yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra bersama Dandim 1619/Tabanan melakukan sidak pengecekan minyak goreng di Sub Distributor atau pengecer Minyak Goreng Curah (MGC), Kamis (26/5/22).

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menjelaskan, pengecekan dan pengawasan ini dilakukan  untuk memastikan ketersediaan minyak goreng masih mencukupi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tabanan, dan yang lebih utama lagi tidak terjadi penyimpangan dalam hal pendistribusian migor. Selain itu juga untuk mengecek harga migor agar sesuai dengan ketentuan HET yang ditetapkan oleh Pemerintah. "Dari hasil pemantauan kami, pendistribusian atau penjualan menerapkan sistim pemberian nota kepada konsumen sesuai permintaan dan langsung ke kasir setelah pembayaran langsung pengisian," jelasnya.

Kapolres menyampaikan, untuk harga yang diberikan ada 2 tipe konsumen yaitu untuk pembeli per orangan dijual Rp.15.100 per kilo gram dan untuk pembeli pengecer UMKM Rp.14.500 per kilo gram. Sub Distribotor yang dipantau oleh Kapolres beserta Dandim Tabanan yaitu, Sub Distributor di Toko Kurnia, Tabanan dan Toko Cristal, Kediri. "Sampai saat ini nihil ditemukan pelangaran, serta harga jual oleh distributor MGC masih di bawah harga Het yaitu di Rp. 15.500 per kilo gram," tambahnya.

Kapolres Tabanan juga menghimbau kepada seluruh distributor dan pengecer agar tetap mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. "Jangan ada yang memainkan harga eceran selain yang ditetapkan pemerintah," tegas Kapolres.

wartawan
JIN
Category

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.