Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Pelanggaran HET

Bali Tribune/ PENGECEKAN - Kapolres Tabanan bersama Dandim 1619/ Tabanan lakukan pengecekan Migor di Sub Distributor.



balitribune.co.id | Tabanan - Untuk memastikan ketersediaan minyak goreng masih mencukupi dan mencegah terjadinya pelanggaran harga jual yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra bersama Dandim 1619/Tabanan melakukan sidak pengecekan minyak goreng di Sub Distributor atau pengecer Minyak Goreng Curah (MGC), Kamis (26/5/22).

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menjelaskan, pengecekan dan pengawasan ini dilakukan  untuk memastikan ketersediaan minyak goreng masih mencukupi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tabanan, dan yang lebih utama lagi tidak terjadi penyimpangan dalam hal pendistribusian migor. Selain itu juga untuk mengecek harga migor agar sesuai dengan ketentuan HET yang ditetapkan oleh Pemerintah. "Dari hasil pemantauan kami, pendistribusian atau penjualan menerapkan sistim pemberian nota kepada konsumen sesuai permintaan dan langsung ke kasir setelah pembayaran langsung pengisian," jelasnya.

Kapolres menyampaikan, untuk harga yang diberikan ada 2 tipe konsumen yaitu untuk pembeli per orangan dijual Rp.15.100 per kilo gram dan untuk pembeli pengecer UMKM Rp.14.500 per kilo gram. Sub Distribotor yang dipantau oleh Kapolres beserta Dandim Tabanan yaitu, Sub Distributor di Toko Kurnia, Tabanan dan Toko Cristal, Kediri. "Sampai saat ini nihil ditemukan pelangaran, serta harga jual oleh distributor MGC masih di bawah harga Het yaitu di Rp. 15.500 per kilo gram," tambahnya.

Kapolres Tabanan juga menghimbau kepada seluruh distributor dan pengecer agar tetap mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. "Jangan ada yang memainkan harga eceran selain yang ditetapkan pemerintah," tegas Kapolres.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kelompok Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks, berbenturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya. Dinamika ini menempatkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada posisi dilematis ditengah derasnya arus globalisasi dan ancaman transnasional. Hal tersebut diungkapkan Plt.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.