Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Tempat untuk Preman dan Narkoba

Bali Tribune/ SERTIJAB - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose saat menyematkan pangkat kepada AKBP Jansen Panjaitan dalam serah terima jabatan Kapolresta Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Tongkat komando Polresta Denpasar resmi berpindah tangan dari Kombes Pol Ruddi Setiawan kepada AKBP Jansen Avitus Panjaitan. Itu setelah dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) di gedung Perkasa Raga Garwita (PRG) Mapolda Bali, Selasa (3/3).
 
Selain Kapolresta Denpasar, serah terima jabatan juga untuk Karolog dari Kombes Pol Ndang Supriyatna kepada Kombes Pol I Gusti Gede Harnawa Pasimpangan, Kapolres Tabanan dari AKBP Agus Tri Waluyo kepada AKBP Mariochristy Panca Sakti Siregar, Kabidkum dari Kombes Pol Mochamad Kozin kepada AKBP I Gusti Ngurah Rai Mahaputra dan Direktur Narkoba dari Kombes Pol Ida Bagus Ardika kepada Kombes Pol Mochamad Kozin.
 
Sertijab dipimpin langsung Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose. Dalam sambutannya, Golose menyampaikan bahwa serah terima jabatan dalam organisasi Polri merupakan bagian dari proses pembinaan karier untuk penyegaran organisasi maupun personel. "Pada hakekatnya kita harus selalu siap di manapun bertugas, agar dinikmati dan disyukuri serta laksanakan amanah yang dipercayakan oleh pimpinan Polri dengan penuh rasa tanggung jawab," ungkapnya.
 
Meski pergantian pada pucuk pimpinan, namun Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Panjaitan menegaskan akan tetap melanjutkan program- program pimpinan sebelumnya, Kombes Pol Ruddi Setiawan, yaitu pemberantasan peredaran narkotika dan aksi premanisme. Tidak ada pembiaran untuk premanisme dan narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar.
 
"Tidak ada tempat untuk preman di sini  (Denpasar - red). Dan narkoba, No Way," ujarnya. "Saya akan melanjutkan program-program yang sudah ada," lanjut mantan Wakapolres Badung ini.
 
Terkait tunggakan kasus yang ditinggalkan Ruddi Setiawan, seperti kasus pembunuhan di wilayah Denpasar Timur, kasus tabrak lari di Under Pass Bandara Ngurah Rai dan di Renon, Jansen mengaku akan berusaha semaksimal mungkin mengungkapnya. "Tentunya akan kita berusaha untuk mengungkapnya dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.