Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Diambil Pemiliknya; Ratusan APK Melanggar Mulai Dimusnahkan

Bali Tribune/ DIMUSNAHKAN - Ratusan APK melanggar yang diamankan Bawaslu Jembrana mulai dimusnahkan Jumat (3/5).
balitribune.co.id | Negara - Hingga lebih dari sepekan sejak hari pemungutan suara pemilihan umum legislative (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres), para peserta pemilu maupun tim sukses atau tim kampanye tidak ada yang mengambil alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan beberapa waktu lalu. Ratusan APK yang menumpuk di halaman Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana itupun akhirnya dimusnahkan.
 
Selama diamankan, tidak ada peserta pemilu yang merasa memiliki mengambil APK yang diatertibkan tersebut. Ratusan APK baik itu baliho dan spanduk yang menjadi barang bukti penertiban APK melanggar sebelum pemungutan suara tersebut akhirnya Jumat (3/5) dimusnahkan. Bahkan saking banyaknya APK yang menumpuk dihalaman kantor Bawasulu Jembrana tersebut, baru sebagian yang dimusnahkan. APK yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini adalah yang dinilai sudah tidak layak pakai. Ratusan APK yang merupakan hasil penertiban yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu, Satpol PP dan KPU saat masa tenang pemilu lalu diperkirakan bila diuangkan bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan dikonfirmasi Jumat kemarin mengatakan seharusnya APK yang diamankan tersebut diambil kembali oleh pemiliknya. “Ini tidak diambil oleh pemiliknya dan sudah tidak layak, karena itu kita musnahkan sebagian,” ujarnya.
 
Menurutnya sejumlah warga meminta kerangka kayu APK yang dimusnahkan tersebut untuk dimanfaatkan.  Ia mengatakan apabila diperkirakan satu spanduk dan baliho nilainya berkisar Rp 100 hingga Rp 1 juta termasuk biaya pemasangan, nilai APK yang dimusnahkan itu mencapai ratusan juta rupiah. Dari pendataan yang dilakukan hingga ke pelosok desa, diperkirakan jumlah APK yang terpasang mencapai ribuan.
 
Banyaknya APK tersebut menurutnya karena jumlah caleg yang menjadi kontestan Pileg 2019 sangat banyak, “Sebagian besar adalah baliho caleg, karena jumlah celegnya juga banyak,” ungkapnya. Untuk caleg yang maju ke DPRD Kabupaten saja jumlahnya mencapai 333 orang. Jumlah itu belum termasuk caleg DPRD Provinsi, caleg DPR RI  dan DPD. Bahkan dari informasi, salah seorang caleg DPRD Kabupaten Jembrana bahkan sampai menggelontorkan dana puluhan juta rupiah hanya untuk membuat APK. 
 
Untuk DPRD Kabupaten menurutnya paling sedikit, para caleg membuat APK baik baliho maupun spanduk hingga 10 buah. Namun tidak sedikit APK yang dipasang itu melanggar sehingga harus ditertibkan. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.