Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Efisien, Perumda Tribhuwana Dibubarkan

Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna
Bali Tribune / Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna.

balitribune.co.id | Negara - Pembubaran kembali dilakukan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sempat dibentuk di Jembrana. Menyusul BPR Jembrana yang sebelumnya telah dibubarkan, kini giliran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tribhuwana juga tengah dipersiapkan untuk dibubarkan.

Perumda Tribhuwana merupakan salah satu BUMD yang dibentuk di Kabupaten Jembrana. Perumda Tribhuwana didirikan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2021. Perumda Tribhuwana ini merupakan metamorfosis dari Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Jembrana yang didirikan berdasarkan Perda Kabupaten Jembrana Nomor 20 tahun 2006 dan Perda Kabupaten Jembrana Nomor 17 Tahun 2007.

Kini Perumda Tribhuwana yang sempat digadang-gadang menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini kini tengah diproses untuk dibubarkan. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna pada Rabu (4/11/2026) mengatakan keputusan pembubaran tersebut didasarkan pada hasil kajian investasi serta analisis Kantor Akuntan Publik yang menunjukkan bisnis perusahaan daerah tersebut sudah tidak lagi efisien secara ekonomis.

Patriana Krisna bilang bahwa langkah pembubaran Perumda Tribhuwana diambil secara terukur dan penuh pertimbangan. Langkah penataan ini menurutnya dilakukan semata-mata untuk menjaga kesehatan keuangan daerah dan mencegah potensi risiko yang lebih besar di masa mendatang. Kendati akan dibubarkan, Ia memastikan seluruh prosesnya dijamin berjalan secara transparan, akuntabel, serta memperhatikan hak-hak berbagai pihak.

Sebelum proses likuidasi difinalisasi, seluruh aset, transaksi, hingga kewajiban perusahaan juga akan ditelusuri dan diverifikasi secara menyeluruh, termasuk apabila ada ketidaksesuaian akan ditindaklanjuti.

"Pembubaran perusahaan tidak dimaknai sebagai upaya untuk menghapus tanggung jawab atas pengelolaan sebelumnya. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Wabup Ipat.

Ipat menjelaskan, total penyertaan modal awal daerah pada Perumda Tribuwana tersebut tercatat sebesar Rp5 miliar. Berdasarkan data per 31 Agustus 2025, total aset Perumda Tribhuwana tercatat sebesar Rp2,506 miliar, dengan posisi kas dan setara kas yang mencapai Rp2,300 miliar. Setelah seluruh kewajiban diselesaikan oleh tim likuidator, menurutnya sisa kekayaan hasil likuidasi perumda juga akan dikembalikan ke kas daerah.

Pihaknya berharap tidak ada masalah dari pembubaran ini, hak-hak karyawan, direksi, serta kewajiban kepada pihak ketiga tetap menjadi perhatian utama pihaknya. “Semua akan diselesaikan secara adil berdasarkan hasil inventarisasi dan verifikasi," tambahnya.

Menurutnya Pemkab Jembrana membuka peluang untuk memanfaatkan sisa aset tersebut bagi program produktif, seperti pemberdayaan UMKM maupun penguatan ekonomi lokal.

Setelah berproses di eksekutif, kini proses tersebut juga akan bergulir di legislatif. Proses pembubaran tersebut sudah disampaikannya kepada pihak DPRD Kabupaten Jembrana saat membacakan jawaban Bupati Jembrana atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027 dan Ranperda Pembubaran Perumda Tribhuwana dalam Rapat Paripurna DPRD Jembrana, Selasa (3/11/2026). 

wartawan
PAM
Category

Dibuka Sejak 29 Oktober, Pendaftaran Sekda Klungkung Sepi Peminat

balitribune.co.id | Semarapura - Meski pendaftaran seleksi terbuka calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung telah dibuka sejak 29 Oktober lalu, hingga Selasa (3/11/2026) belum ada satu pun pejabat yang menyerahkan berkas pendaftaran.

Padahal, terdapat puluhan hingga ratusan pejabat yang secara persyaratan administrasi dan kepangkatan berpeluang untuk mengikuti ajang seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perluas Galeri Indonesia di Odisha, Ida Rsi Pajang Wayang dan Gender Bali

balitribune.co.id | Jakarta - Ida Rsi Putra Manuaba, pengasuh Ashram Gandhi Puri sekaligus penggagas Kalingga Bali Sanggam, terus memperkuat hubungan persahabatan historis antara Bali dan Odisha, India. Melalui gerakan Kalingga Bali Yatra, Ida Rsi Putra Manuaba konsisten menghubungkan kembali jejak peradaban leluhur lewat sektor kebudayaan, pendidikan, perdagangan, dan spiritualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Wakili Ketua DPRD Badung, Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya Agung di Pura Puseh Sigaran

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Gede Wiradana mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri rangkaian Karya Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan lan Pedudusan Agung Utamaning Utama di Pura Puseh Desa Adat Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Kecamatan Abiansemal, Senin (2/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemacetan di Gilimanuk Masih Terjadi, Warga Minta Keluhannya Disikapi

balitribune.co.id | Negara - Kondisi krodit akibat mengularnya antrean kendaraan dari pelabuhan penyeberangan Gilimanuk, hingga kini masih terus terjadi. Kemacetan lalu lintas di jalur menuju pelabuhan tersebut kini dampaknya semakin dirasakan oleh masyarakat di Kelurahan Gilimanuk. Warga pun berharap keluhan masyarakat bisa segera disikapi oleh pihak-pihak terkait.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Perkuat Tata Kelola Komunikasi Krisis Terintegrasi melalui BALI SIGAP

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus memperkuat tata kelola komunikasi krisis melalui pengembangan Sistem Informasi Gerak Cepat Antisipasi dan Penanganan Isu Publik (BALI SIGAP). Sistem ini dirancang untuk mendukung mekanisme koordinasi antarperangkat daerah dalam menangani berbagai isu publik secara cepat, terukur, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.