Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Gunakan Masker, 11 Orang Kena Denda

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan patroli pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Desa Padangsambian Kaja, Kamis (8/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Sebelas orang dijaring Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan patroli   pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Desa Padangsambian Kaja, Kamis (8/5). Sebelas orang tersebut dijaring lantaran tak menggunakan masker.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pihaknya kembali menemukan 11 orang yang melanggar protokol kesehatan. Dari 11 orang pelanggar, 9 orang didenda di tempat dan 3 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.
 
Setelah dilakukan pendataan semua pelanggar mengaku lupa menggunakan masker karena jarak tempuh mereka dekat rumahnya. Selain itu ada juga yang beralasan bahwa Covid 19 tidak berbahaya, sehingga mereka tidak menggunakan masker. 
 
Meskipun banyak alasan yang mereka katakan, namun pihaknya tetap memberikan pembinaan untuk selalu mentaati protokol kesehatan. Tidak hanya itu pelanggar juga diberikan sanksi push up di tempat dan harus mendatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali. “Sanksi yang diberika  dengan harapan mereka tidak melakukan pelanggaran," ucap Sayoga.
 
Sayoga mengaku pihaknya setiap hari telah memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, nyatanya masih saja ditemukan orang yang melanggar.
 
"Untuk kebaikan kita semua, Sayoga mengimbau kepada masyarakat agar menaati protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan. Dengan cara itu kami harapkan penularan covid 19 dapat terkendali. Dengan semua menaati protokol kesehatan, mata rantai covid 19 bisa segera diputus, sehingga perekonomian bisa kembali normal," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.