Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Gunakan Masker, 11 Orang Kena Denda

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan patroli pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Desa Padangsambian Kaja, Kamis (8/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Sebelas orang dijaring Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan patroli   pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Desa Padangsambian Kaja, Kamis (8/5). Sebelas orang tersebut dijaring lantaran tak menggunakan masker.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pihaknya kembali menemukan 11 orang yang melanggar protokol kesehatan. Dari 11 orang pelanggar, 9 orang didenda di tempat dan 3 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.
 
Setelah dilakukan pendataan semua pelanggar mengaku lupa menggunakan masker karena jarak tempuh mereka dekat rumahnya. Selain itu ada juga yang beralasan bahwa Covid 19 tidak berbahaya, sehingga mereka tidak menggunakan masker. 
 
Meskipun banyak alasan yang mereka katakan, namun pihaknya tetap memberikan pembinaan untuk selalu mentaati protokol kesehatan. Tidak hanya itu pelanggar juga diberikan sanksi push up di tempat dan harus mendatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali. “Sanksi yang diberika  dengan harapan mereka tidak melakukan pelanggaran," ucap Sayoga.
 
Sayoga mengaku pihaknya setiap hari telah memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, nyatanya masih saja ditemukan orang yang melanggar.
 
"Untuk kebaikan kita semua, Sayoga mengimbau kepada masyarakat agar menaati protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan. Dengan cara itu kami harapkan penularan covid 19 dapat terkendali. Dengan semua menaati protokol kesehatan, mata rantai covid 19 bisa segera diputus, sehingga perekonomian bisa kembali normal," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Beri Arahan Penyusunan Revisi RTRW

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menindaklanjuti pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat arahan strategis, Selasa (5/8), di Ruang Rapat Kertha Graha Setda Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Tolak Usulan Penghapusan Piutang Retrebusi PBG Senilai Rp5,5 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan penghapusan piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum mendapat persetujuan DPRD Badung. Sebab,  nilainya tidak sedikit, yakni mencapai Rp 5.527.174.491,54 untuk periode 2014 hingga 2020.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta Terima Dokumen KUA/PPAS Tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Induk tahun 2026 dan Rancangan Perda APBD tahun 2025 dari eksekutif bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD, pada Rabu (6/8/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Agustusan, Merah Putih Wajib tapi One Piece Diimbau ini!!

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak ada larangan secara resmi di Bumi seni Gianyar hingga saat ini tidak ditemukan pemasangan bendera Jolly Roger dari anime One Piece. Namun demikian, di momentum Hut RI ke-80 ini, himbauan agar gambar yang dikonotasikan sebagai simbol "gerakan makar" ini tidak disejajarkan dengan Bendera Merah Putih gencar dilaksanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, Kuasa Hukum: Ngakan Anom Terindikasi Tidak Terlibat

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi rumah subsidi di Buleleng kembali dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa (5/8). Terdakwa Ngakan Anom Diana Kesuma Negara selaku pejabat teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, diduga turut menikmati hasil kejahatan itu sebesar Rp 568,7 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Kenyamanan Konsumen Prioritas, Outlet Solar Gard Kuta Hadir dengan Tampilan dan Pelayanan Baru

balitribune.co.id | Kuta - Solar Gard Indonesia merenovasi outlet Kuta Solar Gard Kuta yang berlokasi di Jl. By Pass Ngurah Rai, Ruko Tuban Plaza No. 6, Tuban, Kuta, Bali. dengan tampilan baru dan layanan yang lebih lengkap, menawarkan perlindungan menyeluruh bagi kendaraan, mulai dari kaca hingga bodi mobil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.