Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ikut Upacara “Mengening-Ngening”, Warga Dusun Penarukan “Kesepekang”

I Nengah Reken

BALI TRIBUNE - Salah seorang warga Dusun Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli Komang R mendapat sanksi adat berupa kesepekang karena tidak ikut dalam upacara Mengening-Ngening  yang digelar warga tepat rahinan Tilem, Minggu (9/9) lalu. Upacara Mengening-Ngening dipusatkan di Pura Dalem Pulsari Penarukan pascaterjadi kasus pembakaran sepeda motor warga. Bendesa Pakraman Penarukan, I Nengah Reken saat dikonfirmasi Selasa (25/9), mengatakan Mengening-Ngening memang tertuang dalam awig dan telah disungkemi warga. Dalam awig diatur jika terjadi perbuatan kriminal  dan pelakunya belum terungkap, maka  dilaksanakan upacara Mengening-Ngening. Kata Reken, warga yang ikut Mengening-Ngening adalah laki-laki  yang tinggal di Desa Pakraman Penarukan, yang usianya di atas 17 tahun, krama yang aktif dan krama nyade (karma yang  sudah bebas dari ayah- ayahan banjar yang usainya di atas 60 tahun). Sementara untuk warga yang tinggal di luar kabupten wajib mengikuti upacara tersebut. Khusus  krama laki-laki  yang  menderita lumpuh, tidak diwajibkan mengikuti upacara ini. Reken yang juga anggota DPRD Bangli ini mengatakan, upacara Mengening-Ngening dilaksanakan  untuk kali pertama  pasca awig ditetapkan. ”Awig telah ditetapkan kemudian terjadi kejadian sepeda motor milik warga terbakar  saat makemit  di Pura Panti, Dusun Penarukan, 11 juli 2018 lalu,” imbuhnya. Karena kejadian tersebut  maka  awig dijalankan  dengan melaksanakan upacara Mengening-Ngening dipusatkan di Pura Dalem Pulasari tepat rahinan Tilem 9 September lalu. Dalam upacara dipuput Jro Mangku Dalem dan Jro Mangku Prajapati  yang diikuti ratusan karma, ternyata ada salah satu warga yakni  Komang R tidak hadir. “Atas ketidak hadiran yang bersangkutan, sanksi yang tertuang dalam awig diterapkan, bersangkutan dikenakan sanksi adat  yakni kesepekang  atau tidak mendapat pelayanan adat, padahal keseharian yang bersangkutan tinggal di kampung dan ketidakhadirannya tanpa keterangan atau  tanpa pembertahuaan,” jelas tokoh masyarakat Dusun Penarukan ini. Soal warga yang tinggal diluar, kata  Nengah Reken  setidaknya ada 15 warga perantauan yang tidak mengikuti Mengening-Ngening dengan alasan tidak mendapat izin dari tempatnya bekerja. “Mereka yang tidak hadir harus menunjukkan surat keterangan dari tempatnya bekerja,” sambungnya. Bagi warga perantauan yang belum mengikuti Mengening-Ngening, diberi kesempatan mengikuti upacara ini yang akan dilaksanakan pada rahinan Anggar Kasih Dukut  tanggal 2 Oktober nanti.

wartawan
Agung Samudra
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.