Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ikut Upacara “Mengening-Ngening”, Warga Dusun Penarukan “Kesepekang”

I Nengah Reken

BALI TRIBUNE - Salah seorang warga Dusun Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli Komang R mendapat sanksi adat berupa kesepekang karena tidak ikut dalam upacara Mengening-Ngening  yang digelar warga tepat rahinan Tilem, Minggu (9/9) lalu. Upacara Mengening-Ngening dipusatkan di Pura Dalem Pulsari Penarukan pascaterjadi kasus pembakaran sepeda motor warga. Bendesa Pakraman Penarukan, I Nengah Reken saat dikonfirmasi Selasa (25/9), mengatakan Mengening-Ngening memang tertuang dalam awig dan telah disungkemi warga. Dalam awig diatur jika terjadi perbuatan kriminal  dan pelakunya belum terungkap, maka  dilaksanakan upacara Mengening-Ngening. Kata Reken, warga yang ikut Mengening-Ngening adalah laki-laki  yang tinggal di Desa Pakraman Penarukan, yang usianya di atas 17 tahun, krama yang aktif dan krama nyade (karma yang  sudah bebas dari ayah- ayahan banjar yang usainya di atas 60 tahun). Sementara untuk warga yang tinggal di luar kabupten wajib mengikuti upacara tersebut. Khusus  krama laki-laki  yang  menderita lumpuh, tidak diwajibkan mengikuti upacara ini. Reken yang juga anggota DPRD Bangli ini mengatakan, upacara Mengening-Ngening dilaksanakan  untuk kali pertama  pasca awig ditetapkan. ”Awig telah ditetapkan kemudian terjadi kejadian sepeda motor milik warga terbakar  saat makemit  di Pura Panti, Dusun Penarukan, 11 juli 2018 lalu,” imbuhnya. Karena kejadian tersebut  maka  awig dijalankan  dengan melaksanakan upacara Mengening-Ngening dipusatkan di Pura Dalem Pulasari tepat rahinan Tilem 9 September lalu. Dalam upacara dipuput Jro Mangku Dalem dan Jro Mangku Prajapati  yang diikuti ratusan karma, ternyata ada salah satu warga yakni  Komang R tidak hadir. “Atas ketidak hadiran yang bersangkutan, sanksi yang tertuang dalam awig diterapkan, bersangkutan dikenakan sanksi adat  yakni kesepekang  atau tidak mendapat pelayanan adat, padahal keseharian yang bersangkutan tinggal di kampung dan ketidakhadirannya tanpa keterangan atau  tanpa pembertahuaan,” jelas tokoh masyarakat Dusun Penarukan ini. Soal warga yang tinggal diluar, kata  Nengah Reken  setidaknya ada 15 warga perantauan yang tidak mengikuti Mengening-Ngening dengan alasan tidak mendapat izin dari tempatnya bekerja. “Mereka yang tidak hadir harus menunjukkan surat keterangan dari tempatnya bekerja,” sambungnya. Bagi warga perantauan yang belum mengikuti Mengening-Ngening, diberi kesempatan mengikuti upacara ini yang akan dilaksanakan pada rahinan Anggar Kasih Dukut  tanggal 2 Oktober nanti.

wartawan
Agung Samudra
Category

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.