Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Jelas Pengurusnya, KPN Eka Praja Nunggak Pajak

I Made Mahendra Putra

BALI TRIBUNE - Hidup segan mati tak mau itulah kiasan yang tepat dialamatkan  buat Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Eka Parja. Pasalnya, kondisi koperasi yang beranggotak pegawai di lingkungan Pemkab Bangli ini tidak jelas . Bahkan kini koperasi dengan ratusan anggota itu tanpa kepengurusan. Lebih tragis lagi, KPN Eka Praja nunggak membayar pajak penerimaan hasil usaha sebesar Rp 200 juta.

Dari informasi yang dihimpun awal berdiri koperasi berjalan dengan lancar, dengan bidang usaha simpan pinjam, pertokoan, kantin, usaha foto copy. Namun sering berjalnya waktu koperasi tersebut mulai  dihantam badai dan perlahan- lahan KPN Eka Praja  kolap. Menurut sumber, kolapnya  KPN Eka Praja karena terlilit kredit macet baik untuk bidang usaha simpan pinjam  dan pertokoan. ”Ada anggota yang enggan membayar pinjaman, mereka ada yang masih aktif dan ada juga yang sudah pensiun, termasuk di dalamnya seorang Kabag,” jelasnya, Senin (25/6).

Untuk bidang usaha pertokoan  kolap  selain karena ulah anggota yang membadel tidak membayar kewajiban ,juga  dikarenakan  Bagian Umum Setda Bangli  masih tercatat  nunggak membayar kewajiban  sebesar Rp 150 juta. Dalam kondisi sakit-sakitan tercatat KPN Eka Praja belum membayar kewajiban yakni membayar pajak  penerimaan hasil usaha “ Karena  sekian tahun pajak tidak dibayar- bayar ,tunggakan pajak membengkak menjadi Rp 200 juta,” ungkapnya.

Ungkapnya lagi, pada Desember 2017 dilakukan RAT, namun RAT saat itu terkesan dipaksakan. Laporan pertanggung jawab yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. “Muncul barang persedian, kondisi riil tidak ada tok barang . Neraca yang dibuat seolah-olah koperasi dalam kondisi sehat, tapi faktanya jauh dari kenyataan  ,ini sama dengan penipuan ,” ujarnya seraya menyeletuk neraca tersebut dibuat oleh Dinas Koperasi.

Bukti tidak validnya neraca, karena  KPN Eka Praja tercatat masih nunggak  pajak penerimaan hasil usaha.  “Karena tidak dibayar- bayar  tunggakan pajak membengkak sampaii sebesar Rp 200 Juta,” sebutnya seraya mengungkapkan pajak untuk pengadaan pakaian olahraga untuk para pegawai pada tahun 2005 lalu.

Di sisi lain pada RAT tahun 2017 para pengurus mengundurkan diri dan disepakati menunjuk pengurus baru. Adapun susunan pengurus baru KPN Eka Praja yakni ketua adalah Kabag Umum Setda Bangli Made Mahendra Putra. Saat dikonfirmasi, Made Mahendra Putra membenarkan bila dirinya ditunjuk sebagai pengurus KPN Eka Praja, dan ada beberapa pejabat lainnya yang masuk dalam kepengurusan seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ida Ayu Gde Yudi Sutha. Sedikitnya ada 10 orang dalam kepengurusan yang baru. Diakui setelah terpilih, pengurus baru ini sempat melakukan rapat, yang membahas kesiapan untuk dalam mengelola KPN Eka Praja.

 Mahendra Putra siap menakhodai KPN Eka Praja dengan syarat harus ada laporan pertanggungjawaban dari pengurus lama. “Sejati kami siap, tapi kami masih menunggu laporan pertanggungjawaban pengurus yang sebelumnya,” ungkapnya seraya mengaku belum menerima SK untuk kepengurusan yang baru. Ditanya soal utang bagiam Umum, Made Mahendra tidak menampik hal tersebut. Sebelumnya pihaknya diberikan cacatan barang yang diambil di KPN Eka Praja. “Kami diberikan detail barang yang diambil dan catatan yang belum terbayarkan,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.