Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Kantongi e-KTP, Napi Rutan Bangli Jarang Kontrol ke RSJP

dr Dewa Gde Basudewa (kiri) dan dr I Gusti Putu Sumertayasa (kanan)

BALI TRIBUNE - Salah seorang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B, Bangli I Wayan A  yang kesandung kasus narkoba tidak bisa melakukan kontrol secara rutin ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi(RSJP) Bali di Bangli. Pasalnya napi bersangkutan tidak mengantongi e- KTP  sebagai syarat mutlak  mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Hal ini diungkapkan oleh dokter Rutan Bangli, dr I Gusti Putu Sumertayasa saat ditemui mengantar napi berobat ke RSJP Bali, Selasa (12/6). Kata Gusti Putu Sumertayasa, sejatinya ada tiga napi Rutan Bangli yang menjalani kontrol di RSJP. Dari tiga napi itu dua napi  yang didiagnosa mengalami gangguan jiwa rutin melakukan kontrol di RSJP karena bersangkutan mengantongi KIS.

Sementara untuk napi I Wayan A asal Tabanan itu tidak memilki KIS sehingga pasca dihapus pemanfaatan Jaminan Kesehatan Bali Mandara sejak Desember 2016 parkitis tidak bisa rutin melakukan control. “Rutan Bangli tidak memiliki anggran untuk pembiayaan pengobatan ,sehingga napi bersangkutan jarang control,” ungkap dokter asal Tabanan ini.

Papar Gusti Putu Sumerta Yasa, untuk jadwal kontrol  bagi napi ke RSJP rutin sekali setiap bulanya,sementara  Napi I Wayan A baru bisa kontrol kalau memilki uang  pemberian pihak keluraga saat besuk. “Masalah ini umum terjadi di rutan  atau Lembaga Pemasyarakatan,” jelasnya.

Sejatinya pihak rutan berusaha agar napi bersangkutan bisa mengantongi KIS,namun karena tidak memilki E-KTP sebagai persyaratan mutlak mengurus KIS,maka pihak rutan tidak bisa mengurusnya. ”Sempat pihak rutan melakukan kordinasi dengan Disdukcapil Bangli agar bisa direkam untuk pembuatan e-KTP, namun karena napi bersangkutan berasal dari Tabanan  sehingga tidak bisa mengurus di kantor Disdukcail Bangli,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bangli, I Nyoman Sumantra untuk perekaman E-KTP bagi penduduk luar Bangli, sejatinya bisa dilayani di Disdukcapil Bangli. Hanya saja untuk sementara ini masih terjadi gangguan. “Untuk perekaman bagi penghuni Rutan telah dikoordinasikan dengan kami. Perekaman bersasarkan domisili dilakukan dengan cara offline, sedangkan diluar domisili aplikasi harus online, maka perekaman langsung dilakukan dikantor. Tentu ini berkaitan dengan protaf pengaman Rutan untuk bisa perekaman langsung dikantor,” jelasnya.

Wadir Pelayanan RSJP Bangli,I Dewa Gde Basudewa dikonfirmasi mengatakan , permasalah tersebut bisa teratasi setelah adanya penetapan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) pada tahun 2011 dan pencananganya tahun 2014. Penetapan IPWL didasari atas amanat UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika  dan Peraturan Pemerintah No 25 tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor pecandu narkotika. Untuk IPWL  sendiri bisa rumah sakit, puskesmas dan lembaga rehabilitasi medis milik pemerintah maupun swasta “ RSJP Bali  termasuk salah satunya IPWL” ungkap Dewa Basudewa sembari menambahkan untuk IPWL berbasis rumah sakit dituntut mampu memberikan rehabilitasi medis dalam bentuk rawat inap yang bersifat jangka pendek dan jangkan panjang.

Untuk kasus napi rutan Bangli, kata Dewa  Basudewa pihaknya masih akan melaporkan kepada  Direktur RSJ. Sehingga nantinya bisa dilakukan koordinasi kembali dengan pihak Rutan. “Kami akan laporkan terlebih dahulu. Untuk bisa diajukan pembiayaan menjadi tanggungan Negara, ada beberapa hal yang harus dilengkapi, termasuk harus ada kerjasama antara Rutan dengan rumah sakit, mengingat Rutan tidak memiliki anggaran untuk rehab,” terangnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.