Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Kantongi e-KTP, Napi Rutan Bangli Jarang Kontrol ke RSJP

dr Dewa Gde Basudewa (kiri) dan dr I Gusti Putu Sumertayasa (kanan)

BALI TRIBUNE - Salah seorang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B, Bangli I Wayan A  yang kesandung kasus narkoba tidak bisa melakukan kontrol secara rutin ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi(RSJP) Bali di Bangli. Pasalnya napi bersangkutan tidak mengantongi e- KTP  sebagai syarat mutlak  mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Hal ini diungkapkan oleh dokter Rutan Bangli, dr I Gusti Putu Sumertayasa saat ditemui mengantar napi berobat ke RSJP Bali, Selasa (12/6). Kata Gusti Putu Sumertayasa, sejatinya ada tiga napi Rutan Bangli yang menjalani kontrol di RSJP. Dari tiga napi itu dua napi  yang didiagnosa mengalami gangguan jiwa rutin melakukan kontrol di RSJP karena bersangkutan mengantongi KIS.

Sementara untuk napi I Wayan A asal Tabanan itu tidak memilki KIS sehingga pasca dihapus pemanfaatan Jaminan Kesehatan Bali Mandara sejak Desember 2016 parkitis tidak bisa rutin melakukan control. “Rutan Bangli tidak memiliki anggran untuk pembiayaan pengobatan ,sehingga napi bersangkutan jarang control,” ungkap dokter asal Tabanan ini.

Papar Gusti Putu Sumerta Yasa, untuk jadwal kontrol  bagi napi ke RSJP rutin sekali setiap bulanya,sementara  Napi I Wayan A baru bisa kontrol kalau memilki uang  pemberian pihak keluraga saat besuk. “Masalah ini umum terjadi di rutan  atau Lembaga Pemasyarakatan,” jelasnya.

Sejatinya pihak rutan berusaha agar napi bersangkutan bisa mengantongi KIS,namun karena tidak memilki E-KTP sebagai persyaratan mutlak mengurus KIS,maka pihak rutan tidak bisa mengurusnya. ”Sempat pihak rutan melakukan kordinasi dengan Disdukcapil Bangli agar bisa direkam untuk pembuatan e-KTP, namun karena napi bersangkutan berasal dari Tabanan  sehingga tidak bisa mengurus di kantor Disdukcail Bangli,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bangli, I Nyoman Sumantra untuk perekaman E-KTP bagi penduduk luar Bangli, sejatinya bisa dilayani di Disdukcapil Bangli. Hanya saja untuk sementara ini masih terjadi gangguan. “Untuk perekaman bagi penghuni Rutan telah dikoordinasikan dengan kami. Perekaman bersasarkan domisili dilakukan dengan cara offline, sedangkan diluar domisili aplikasi harus online, maka perekaman langsung dilakukan dikantor. Tentu ini berkaitan dengan protaf pengaman Rutan untuk bisa perekaman langsung dikantor,” jelasnya.

Wadir Pelayanan RSJP Bangli,I Dewa Gde Basudewa dikonfirmasi mengatakan , permasalah tersebut bisa teratasi setelah adanya penetapan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) pada tahun 2011 dan pencananganya tahun 2014. Penetapan IPWL didasari atas amanat UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika  dan Peraturan Pemerintah No 25 tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor pecandu narkotika. Untuk IPWL  sendiri bisa rumah sakit, puskesmas dan lembaga rehabilitasi medis milik pemerintah maupun swasta “ RSJP Bali  termasuk salah satunya IPWL” ungkap Dewa Basudewa sembari menambahkan untuk IPWL berbasis rumah sakit dituntut mampu memberikan rehabilitasi medis dalam bentuk rawat inap yang bersifat jangka pendek dan jangkan panjang.

Untuk kasus napi rutan Bangli, kata Dewa  Basudewa pihaknya masih akan melaporkan kepada  Direktur RSJ. Sehingga nantinya bisa dilakukan koordinasi kembali dengan pihak Rutan. “Kami akan laporkan terlebih dahulu. Untuk bisa diajukan pembiayaan menjadi tanggungan Negara, ada beberapa hal yang harus dilengkapi, termasuk harus ada kerjasama antara Rutan dengan rumah sakit, mengingat Rutan tidak memiliki anggaran untuk rehab,” terangnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.