Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Kantongi e-KTP, Napi Rutan Bangli Jarang Kontrol ke RSJP

dr Dewa Gde Basudewa (kiri) dan dr I Gusti Putu Sumertayasa (kanan)

BALI TRIBUNE - Salah seorang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B, Bangli I Wayan A  yang kesandung kasus narkoba tidak bisa melakukan kontrol secara rutin ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi(RSJP) Bali di Bangli. Pasalnya napi bersangkutan tidak mengantongi e- KTP  sebagai syarat mutlak  mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Hal ini diungkapkan oleh dokter Rutan Bangli, dr I Gusti Putu Sumertayasa saat ditemui mengantar napi berobat ke RSJP Bali, Selasa (12/6). Kata Gusti Putu Sumertayasa, sejatinya ada tiga napi Rutan Bangli yang menjalani kontrol di RSJP. Dari tiga napi itu dua napi  yang didiagnosa mengalami gangguan jiwa rutin melakukan kontrol di RSJP karena bersangkutan mengantongi KIS.

Sementara untuk napi I Wayan A asal Tabanan itu tidak memilki KIS sehingga pasca dihapus pemanfaatan Jaminan Kesehatan Bali Mandara sejak Desember 2016 parkitis tidak bisa rutin melakukan control. “Rutan Bangli tidak memiliki anggran untuk pembiayaan pengobatan ,sehingga napi bersangkutan jarang control,” ungkap dokter asal Tabanan ini.

Papar Gusti Putu Sumerta Yasa, untuk jadwal kontrol  bagi napi ke RSJP rutin sekali setiap bulanya,sementara  Napi I Wayan A baru bisa kontrol kalau memilki uang  pemberian pihak keluraga saat besuk. “Masalah ini umum terjadi di rutan  atau Lembaga Pemasyarakatan,” jelasnya.

Sejatinya pihak rutan berusaha agar napi bersangkutan bisa mengantongi KIS,namun karena tidak memilki E-KTP sebagai persyaratan mutlak mengurus KIS,maka pihak rutan tidak bisa mengurusnya. ”Sempat pihak rutan melakukan kordinasi dengan Disdukcapil Bangli agar bisa direkam untuk pembuatan e-KTP, namun karena napi bersangkutan berasal dari Tabanan  sehingga tidak bisa mengurus di kantor Disdukcail Bangli,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bangli, I Nyoman Sumantra untuk perekaman E-KTP bagi penduduk luar Bangli, sejatinya bisa dilayani di Disdukcapil Bangli. Hanya saja untuk sementara ini masih terjadi gangguan. “Untuk perekaman bagi penghuni Rutan telah dikoordinasikan dengan kami. Perekaman bersasarkan domisili dilakukan dengan cara offline, sedangkan diluar domisili aplikasi harus online, maka perekaman langsung dilakukan dikantor. Tentu ini berkaitan dengan protaf pengaman Rutan untuk bisa perekaman langsung dikantor,” jelasnya.

Wadir Pelayanan RSJP Bangli,I Dewa Gde Basudewa dikonfirmasi mengatakan , permasalah tersebut bisa teratasi setelah adanya penetapan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) pada tahun 2011 dan pencananganya tahun 2014. Penetapan IPWL didasari atas amanat UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika  dan Peraturan Pemerintah No 25 tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor pecandu narkotika. Untuk IPWL  sendiri bisa rumah sakit, puskesmas dan lembaga rehabilitasi medis milik pemerintah maupun swasta “ RSJP Bali  termasuk salah satunya IPWL” ungkap Dewa Basudewa sembari menambahkan untuk IPWL berbasis rumah sakit dituntut mampu memberikan rehabilitasi medis dalam bentuk rawat inap yang bersifat jangka pendek dan jangkan panjang.

Untuk kasus napi rutan Bangli, kata Dewa  Basudewa pihaknya masih akan melaporkan kepada  Direktur RSJ. Sehingga nantinya bisa dilakukan koordinasi kembali dengan pihak Rutan. “Kami akan laporkan terlebih dahulu. Untuk bisa diajukan pembiayaan menjadi tanggungan Negara, ada beberapa hal yang harus dilengkapi, termasuk harus ada kerjasama antara Rutan dengan rumah sakit, mengingat Rutan tidak memiliki anggaran untuk rehab,” terangnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.