Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Kapok, Spesialis Curanmor Ditembak

Bali Tribune/ pelaku pencurian
balitribune.co.id | Mangupura - Seorang residivis kambuhan, I Nyoman Gede Arya alias Paluk (40) yang sudah empat kali menghuni Lapas Kerobokan ditembak anggota Sat Reskrim Polres Badung karena berusaha kabur saat ditangkap. Kedua kakinya ditembak untuk melumpuhkannya. Akibatnya, ia dikeler ke sel tahanan menggunakan kursi roda. 
 
Tersangka kembali ditangkap karena terlibat pencurian sepeda motor. Ada 3 TKP di wilayah hukum Polres Badung dan 9 kali beraksi di wilayah Polresta Denpasar. "Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (tembak kedua kaki) karena tersangka melawan dan mencoba kabur saat ditangkap," ungkap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Raja Mangapul Haselo pada Senin (8/2/2021). 
 
Terungkapnya kejahatan pria bertato di kedua kakinya tersebut berdasarkan laporan Ni Putu Desi Suci Ningsih (23). Korban kehilangan sepeda motor jenis scoopy DK 3541 FAU depan toko Asih Plastik di Jalan Tangkuban Perahu, Kerobokan Kelod Kuta Utara, pertengahan November 2020. Korban ke toko pukul 09.00 Wita untuk bekerja. Berselang dua jam setengah, Ningsih kaget dan bingung lantaran kendaraannya tidak berada di tempat semula. "Teledornya korban lupa mencabut kunci kontak dan STNK diletakkan di bawah jok," terang perwira asal Papua ini. 
 
Hasil penyelidikan selama dua bulan lebih mengerucut ke tersangka Paluk. Ia digerebek di kosnya Jalan Tukad Batanghari, Denpasar Selatan, Sabtu  (6/2/2021). "Kami baru menyita barang bukti sepeda motor korban. Sedangkan motor lain masih dilakukan pencarian," ujar Laorens.
 
Dalam beraksi, tersangka menyasar kendaraan dengan kunci nyantol. "Kalau situasi dirasa aman, dia langsung eksekusi. Apabila tidak, dia terlebih dahulu mengambil kunci yang nyantol dan mencatat nopol kendaraan yang dijadikan target untuk kemudian dicuri di kemudian hari," katanya.    
 
Untuk diketahui, Paluk memang tak pernah kapok melakukan tindak pidana. Tahun 2011, tersangka terlibat kasus narkoba dan sempat kabur dari LP Gianyar. Kemudian, tahun 2014 melakukan curanmor. Bukannya tobat, ia malah kabur dari sel Polsek Kuta Utara. Pada tahun 2016, Paluk kembali ditangkap kasus curanmor di Polres Badung, serta kasus narkoba di Polres Buleleng. Juli 2020, tersangka mendapat pembebasan bersyarat (PB). 
wartawan
Bernard MB
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.