Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Kapok, Spesialis Curanmor Ditembak

Bali Tribune/ pelaku pencurian
balitribune.co.id | Mangupura - Seorang residivis kambuhan, I Nyoman Gede Arya alias Paluk (40) yang sudah empat kali menghuni Lapas Kerobokan ditembak anggota Sat Reskrim Polres Badung karena berusaha kabur saat ditangkap. Kedua kakinya ditembak untuk melumpuhkannya. Akibatnya, ia dikeler ke sel tahanan menggunakan kursi roda. 
 
Tersangka kembali ditangkap karena terlibat pencurian sepeda motor. Ada 3 TKP di wilayah hukum Polres Badung dan 9 kali beraksi di wilayah Polresta Denpasar. "Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (tembak kedua kaki) karena tersangka melawan dan mencoba kabur saat ditangkap," ungkap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Raja Mangapul Haselo pada Senin (8/2/2021). 
 
Terungkapnya kejahatan pria bertato di kedua kakinya tersebut berdasarkan laporan Ni Putu Desi Suci Ningsih (23). Korban kehilangan sepeda motor jenis scoopy DK 3541 FAU depan toko Asih Plastik di Jalan Tangkuban Perahu, Kerobokan Kelod Kuta Utara, pertengahan November 2020. Korban ke toko pukul 09.00 Wita untuk bekerja. Berselang dua jam setengah, Ningsih kaget dan bingung lantaran kendaraannya tidak berada di tempat semula. "Teledornya korban lupa mencabut kunci kontak dan STNK diletakkan di bawah jok," terang perwira asal Papua ini. 
 
Hasil penyelidikan selama dua bulan lebih mengerucut ke tersangka Paluk. Ia digerebek di kosnya Jalan Tukad Batanghari, Denpasar Selatan, Sabtu  (6/2/2021). "Kami baru menyita barang bukti sepeda motor korban. Sedangkan motor lain masih dilakukan pencarian," ujar Laorens.
 
Dalam beraksi, tersangka menyasar kendaraan dengan kunci nyantol. "Kalau situasi dirasa aman, dia langsung eksekusi. Apabila tidak, dia terlebih dahulu mengambil kunci yang nyantol dan mencatat nopol kendaraan yang dijadikan target untuk kemudian dicuri di kemudian hari," katanya.    
 
Untuk diketahui, Paluk memang tak pernah kapok melakukan tindak pidana. Tahun 2011, tersangka terlibat kasus narkoba dan sempat kabur dari LP Gianyar. Kemudian, tahun 2014 melakukan curanmor. Bukannya tobat, ia malah kabur dari sel Polsek Kuta Utara. Pada tahun 2016, Paluk kembali ditangkap kasus curanmor di Polres Badung, serta kasus narkoba di Polres Buleleng. Juli 2020, tersangka mendapat pembebasan bersyarat (PB). 
wartawan
Bernard MB
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.