Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Kapok, Spesialis Curanmor Ditembak

Bali Tribune/ pelaku pencurian
balitribune.co.id | Mangupura - Seorang residivis kambuhan, I Nyoman Gede Arya alias Paluk (40) yang sudah empat kali menghuni Lapas Kerobokan ditembak anggota Sat Reskrim Polres Badung karena berusaha kabur saat ditangkap. Kedua kakinya ditembak untuk melumpuhkannya. Akibatnya, ia dikeler ke sel tahanan menggunakan kursi roda. 
 
Tersangka kembali ditangkap karena terlibat pencurian sepeda motor. Ada 3 TKP di wilayah hukum Polres Badung dan 9 kali beraksi di wilayah Polresta Denpasar. "Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (tembak kedua kaki) karena tersangka melawan dan mencoba kabur saat ditangkap," ungkap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Raja Mangapul Haselo pada Senin (8/2/2021). 
 
Terungkapnya kejahatan pria bertato di kedua kakinya tersebut berdasarkan laporan Ni Putu Desi Suci Ningsih (23). Korban kehilangan sepeda motor jenis scoopy DK 3541 FAU depan toko Asih Plastik di Jalan Tangkuban Perahu, Kerobokan Kelod Kuta Utara, pertengahan November 2020. Korban ke toko pukul 09.00 Wita untuk bekerja. Berselang dua jam setengah, Ningsih kaget dan bingung lantaran kendaraannya tidak berada di tempat semula. "Teledornya korban lupa mencabut kunci kontak dan STNK diletakkan di bawah jok," terang perwira asal Papua ini. 
 
Hasil penyelidikan selama dua bulan lebih mengerucut ke tersangka Paluk. Ia digerebek di kosnya Jalan Tukad Batanghari, Denpasar Selatan, Sabtu  (6/2/2021). "Kami baru menyita barang bukti sepeda motor korban. Sedangkan motor lain masih dilakukan pencarian," ujar Laorens.
 
Dalam beraksi, tersangka menyasar kendaraan dengan kunci nyantol. "Kalau situasi dirasa aman, dia langsung eksekusi. Apabila tidak, dia terlebih dahulu mengambil kunci yang nyantol dan mencatat nopol kendaraan yang dijadikan target untuk kemudian dicuri di kemudian hari," katanya.    
 
Untuk diketahui, Paluk memang tak pernah kapok melakukan tindak pidana. Tahun 2011, tersangka terlibat kasus narkoba dan sempat kabur dari LP Gianyar. Kemudian, tahun 2014 melakukan curanmor. Bukannya tobat, ia malah kabur dari sel Polsek Kuta Utara. Pada tahun 2016, Paluk kembali ditangkap kasus curanmor di Polres Badung, serta kasus narkoba di Polres Buleleng. Juli 2020, tersangka mendapat pembebasan bersyarat (PB). 
wartawan
Bernard MB
Category

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.