Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Urus Izin,Tower Disegel Satpol PP

Bali Tribune/ SEGEL - Satpol PP Klungkung segel tower Takmung.



balitribune.co.id | Semarapura - Satpol PP Klungkung melakukan penyegelan terhadap tower atau menara telekomunikasi yang berada di wilayah Jalan Raya Batu Tabih, Desa Takmung, Klungkung, Senin (21/11/22). Satpol PP langsung melakukan penyegelan, setelah pemiliknya belum mengantongi izin terkait pembangunan tower telekomunikasi itu.

Kepastian penyegelan bangunan tower bodong tersebut dibenarkan Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta,SH Selasa( 22/11/22). Menurut Suarta tindakan tersebut terpaksa diambil karena sudah berulang kali diingatkan .Bahkan Satpol PP Klungkung dibuat kesal, karena merasa dipingpong oleh pihak pemilik tower tersebut,hingga petugas dibuat geram.

Personel Satpol PP yang berjumlah 10 orang langsung menyambangi lokasi pembangunan tower Jalan Raya Batu Tabih, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Lokasi pembangunan tepat berada di areal persawahan di belakang SPBU. Di lokasi petugas Satpol PP mendapati beberapa orang pekerja sedang melanjutkan pembangunan tower. "Pemilik tower ini sudah sempat kami panggil ke Kantor Satpol PP dan juga sudah menandatangani surat pernyataan. Kami peringatkan untuk mengantongi izin dulu, baru melanjutkan pembangunan. Kami bisa dilihat hari itu Senin(21/11/22), pekerja melanjutkan pembangunan tower ini," tegas Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta.

Tower telekomunikasi yang memiliki tinggi sekitar 20 meter itu, sudah berdiri menjulang. Pagar juga sudah terpasang mengelingngi tower. Sebelum sidak dilakukan, Satpol PP Klungkung telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung, serta dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung. "Kami sudah koordinasi. Katanya persyaratan administrasinya belum lengkap. Tapi di lapangan pengerjaan masih berjalan. Sehingga kami lakukan penindakan," jelasnya.

Melihat kedatangan petugas Satpol PP Klungkung, para pekerja langsung menghentikan pekerjaanya. Mereka lalu diminta membereskan perabotannya, dan diminta tidak melanjutkan pekerjaan. Putu Suarta juga merasa di pingpong oleh pihak pemilik tower. "Kami sudah hubungi (pemilik tower) beberapa kali untuk peringatkan, karena tidak mengantongi izin tapi masih ada pengerjaan. Kata pemilik tower, kekeliruan para pekerja. Setelah kami sambangi pekerja, katanya perintah dari atasannya. Kami tidak suka dipingpong sana sini. Akhirnya kami segel, agar aktivitas pembangunan tower ini terhenti sementara," ungkapnya.

Setelah para pekerja membereskan prabotannya, Satpol PP lalu mengikat pagar tower dengan rantai yang digembok. Segel tersebut akan dibuka saat pemilik tower rampung mengurus perizinannya.  Sementara itu ketika penyegelan berlangsung, pemilik tower tidak berada di lokasi. Hanya ada pengawas dan para pekerja dilokasi bangunan Tower tersebut.

wartawan
SUG
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.