Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Urus Izin,Tower Disegel Satpol PP

Bali Tribune/ SEGEL - Satpol PP Klungkung segel tower Takmung.



balitribune.co.id | Semarapura - Satpol PP Klungkung melakukan penyegelan terhadap tower atau menara telekomunikasi yang berada di wilayah Jalan Raya Batu Tabih, Desa Takmung, Klungkung, Senin (21/11/22). Satpol PP langsung melakukan penyegelan, setelah pemiliknya belum mengantongi izin terkait pembangunan tower telekomunikasi itu.

Kepastian penyegelan bangunan tower bodong tersebut dibenarkan Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta,SH Selasa( 22/11/22). Menurut Suarta tindakan tersebut terpaksa diambil karena sudah berulang kali diingatkan .Bahkan Satpol PP Klungkung dibuat kesal, karena merasa dipingpong oleh pihak pemilik tower tersebut,hingga petugas dibuat geram.

Personel Satpol PP yang berjumlah 10 orang langsung menyambangi lokasi pembangunan tower Jalan Raya Batu Tabih, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Lokasi pembangunan tepat berada di areal persawahan di belakang SPBU. Di lokasi petugas Satpol PP mendapati beberapa orang pekerja sedang melanjutkan pembangunan tower. "Pemilik tower ini sudah sempat kami panggil ke Kantor Satpol PP dan juga sudah menandatangani surat pernyataan. Kami peringatkan untuk mengantongi izin dulu, baru melanjutkan pembangunan. Kami bisa dilihat hari itu Senin(21/11/22), pekerja melanjutkan pembangunan tower ini," tegas Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta.

Tower telekomunikasi yang memiliki tinggi sekitar 20 meter itu, sudah berdiri menjulang. Pagar juga sudah terpasang mengelingngi tower. Sebelum sidak dilakukan, Satpol PP Klungkung telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung, serta dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung. "Kami sudah koordinasi. Katanya persyaratan administrasinya belum lengkap. Tapi di lapangan pengerjaan masih berjalan. Sehingga kami lakukan penindakan," jelasnya.

Melihat kedatangan petugas Satpol PP Klungkung, para pekerja langsung menghentikan pekerjaanya. Mereka lalu diminta membereskan perabotannya, dan diminta tidak melanjutkan pekerjaan. Putu Suarta juga merasa di pingpong oleh pihak pemilik tower. "Kami sudah hubungi (pemilik tower) beberapa kali untuk peringatkan, karena tidak mengantongi izin tapi masih ada pengerjaan. Kata pemilik tower, kekeliruan para pekerja. Setelah kami sambangi pekerja, katanya perintah dari atasannya. Kami tidak suka dipingpong sana sini. Akhirnya kami segel, agar aktivitas pembangunan tower ini terhenti sementara," ungkapnya.

Setelah para pekerja membereskan prabotannya, Satpol PP lalu mengikat pagar tower dengan rantai yang digembok. Segel tersebut akan dibuka saat pemilik tower rampung mengurus perizinannya.  Sementara itu ketika penyegelan berlangsung, pemilik tower tidak berada di lokasi. Hanya ada pengawas dan para pekerja dilokasi bangunan Tower tersebut.

wartawan
SUG
Category

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Baca Selengkapnya icon click

Puting Beliung Terjang Sesandan, Atap 9 Rumah Warga Porak-poranda

balitribune.co.id I Tabanan - Angin puting beliung menerjang sejumlah rumah di lingkungan Banjar Sesandan Dangin Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan pada Selasa (7/4/2026) sore. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, setidaknya ada sembilan rumah warga yang atapnya mengalami kerusakan akibat peristiwa itu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Hadirkan Try Out BUMN dan Seminar Karier Ilmupedia di Universitas Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta digital Indonesia dengan menghadirkan program Ilmupedia Next Talent yang dikemas melalui kegiatan Try Out BUMN dan seminar karier. Program ini diselenggarakan secara offline di Aula Gedung BH, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (7/4/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.