Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Atlet Judo Bali Berpeluang Bela Merah Putih di AG

I Nengah Sudiartha
I Nengah Sudiartha

BALI TRIBUNE - Bali berpeluang menempatkan tiga judokanya sebagai skuat Merah Putih di ajang Asian Games (AG) 2018, Agustus mendatang di Jakarta dan Palembang. Berdasar hasil seleknas, ketiganya juga memiliki kans sebagai tim definitif.  Wakil Ketua Umum penprov Persatuan Judo Seluruh Infonesia (PJSI) Bali, I Nengah Sudiartha, mengatakan ketiga judoka itu yakni Any Pandini kelas 57 kg, Mirah Widani kelas +78 kg serta Ganding Kalbu kelas 100 kg. Ketiganya kini tengah mengikuti Training Camp (TC) di Jepang. “Ketiganya memang berpeluang besar menghuni tim definitif lantaran saat ini kuota judoka dan kelas yang bakal diikuti semuanya sudah terisi masing-masing 1 judoka. Ini pertimbangannya peluang besar yang saya maksud,” tutur Nengah Sudiartha di Denpasar, Rabu (20/6). Khusus Mirah Widani disebutkannya, jika judoka putri Bali ini sempat mau dicoret dari pelatnas lantaran cedera. Namun ternyata masih mampu tampil sempurna ketika melakoni TC di Jepang juga beberapa sebelumnya.  “Memang Mirah sempat mau dicoret dari pelatnas karena cedera itu, tapi judoka penggantinya yang notabene pelapisnya juga tak bisa menggantikan Mirah lantaran mengundurkan diri sebelumnya,” tambah Sudiartha. Hanya saja kendala yang terjadi jika pencoretan saat sekarang ini tergantung pada cedera atau tidaknya judoka juga adanya gangguan kesehatan atau tidak. Jika semua itu tak terjadi sampai dekat masa pertandingan, maka pastinya ketiganya masuk tim definitif. “Kami berharap ketiga judoka Bali itu tak mengalami gangguan apapun, sehingga nantinya bisa membela tim Merah Putih di Asian Games. Pasalnya hal itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi Bali,” imbuhnya.Menyoal target, Sudiartha menyebutkan bidikan tak muluk-muluk, karena para rival ketiga judoka Bali itu cukup banyak. Hampir semuanya merupakan judoka tangguh. “Ya, paling tidak target menang dululah di laga perdana mereka masing-masing,” tukas Sudiartha.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.