Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Atlet Judo Bali Berpeluang Bela Merah Putih di AG

I Nengah Sudiartha
I Nengah Sudiartha

BALI TRIBUNE - Bali berpeluang menempatkan tiga judokanya sebagai skuat Merah Putih di ajang Asian Games (AG) 2018, Agustus mendatang di Jakarta dan Palembang. Berdasar hasil seleknas, ketiganya juga memiliki kans sebagai tim definitif.  Wakil Ketua Umum penprov Persatuan Judo Seluruh Infonesia (PJSI) Bali, I Nengah Sudiartha, mengatakan ketiga judoka itu yakni Any Pandini kelas 57 kg, Mirah Widani kelas +78 kg serta Ganding Kalbu kelas 100 kg. Ketiganya kini tengah mengikuti Training Camp (TC) di Jepang. “Ketiganya memang berpeluang besar menghuni tim definitif lantaran saat ini kuota judoka dan kelas yang bakal diikuti semuanya sudah terisi masing-masing 1 judoka. Ini pertimbangannya peluang besar yang saya maksud,” tutur Nengah Sudiartha di Denpasar, Rabu (20/6). Khusus Mirah Widani disebutkannya, jika judoka putri Bali ini sempat mau dicoret dari pelatnas lantaran cedera. Namun ternyata masih mampu tampil sempurna ketika melakoni TC di Jepang juga beberapa sebelumnya.  “Memang Mirah sempat mau dicoret dari pelatnas karena cedera itu, tapi judoka penggantinya yang notabene pelapisnya juga tak bisa menggantikan Mirah lantaran mengundurkan diri sebelumnya,” tambah Sudiartha. Hanya saja kendala yang terjadi jika pencoretan saat sekarang ini tergantung pada cedera atau tidaknya judoka juga adanya gangguan kesehatan atau tidak. Jika semua itu tak terjadi sampai dekat masa pertandingan, maka pastinya ketiganya masuk tim definitif. “Kami berharap ketiga judoka Bali itu tak mengalami gangguan apapun, sehingga nantinya bisa membela tim Merah Putih di Asian Games. Pasalnya hal itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi Bali,” imbuhnya.Menyoal target, Sudiartha menyebutkan bidikan tak muluk-muluk, karena para rival ketiga judoka Bali itu cukup banyak. Hampir semuanya merupakan judoka tangguh. “Ya, paling tidak target menang dululah di laga perdana mereka masing-masing,” tukas Sudiartha.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Resmi Meluncur di Bali, Ini Fitur Canggih QJMotor Fort 250 Adv RPro

balitribune.co.id | Denpasar - QJMotor Bali resmi memperkenalkan skutik adventure berteknologi pintar, QJ Fort 250 Adv RPro, dalam acara gathering konsumen dan media di Graha Adira BNT, Denpasar, Kamis (17/9/2026). Rangkaian acara diawali dengan kegiatan mini city ride bersama para pesepeda motor dan konsumen yang bertolak dari gerai QJMotor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.