Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Fraksi DPRD Tabanan Memberikan Pemandangan Umum terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD T.A 2020

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti

balitribune.co.id | Tabanan – Ketiga Fraksi di DPRD Kabupaten Tabanan memberikan Pemandangan Umum terhadap Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD T.A 2020, pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan ke-8, masa persidangan ke-2, Tahun Sidang 2020, Rabu (15/7), melalui media video conference.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan tersebut dipimpin lngsung Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, didampingi para Wakilnya dan dihadiri oleh +- 27 orang anggota DPRD. Hadir juga Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Forkopimda, Instansi Vertikal dan BUMD, serta Sekkab Tabanan, Sekwan, para Asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Sesuai dengan Pidato pengantar Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.14 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2020, Selasa (14/7) kemarin, ketiga Fraksi di DPRD menyatakan sepakat untuk dibahas leebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD.

Ketiga fraksi yang terdiri dari Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat, memberikan arahan dan masukan serta saran yang beragam.

Salah satunya, I Nyoman Arnawa, yang saat itu membacakan Pemandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan, mengatakan, bahwa Fraksi PDI-Perjuangan memahami bahwa perubahan APBD 2020 disebabkan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dan diharuskan adanya pergeseran anggaran.

Pihaknya menyatakan, Retribusi Daerah pada dasarnya merupakan pembayaran atas jasa untuk diberikan atau disediakan oleh Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat sebaiknya diikuti dengan mutu pelayanan yang baik diikuti dengan kemudahan, ketepatan dan kecepatan waktu.

“Dalam upaya penerimaan Retribusi Daerah, maka yang perlu dilakukan adalah penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi yang berorientasi pada penyediaan pelayanan yang cepat dan tepat serta meningkatkan pengendalian dan pengawasan,” ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyampaikan apresiasi dan peenghargaan terhadap fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD T.A 2020. Dimana pemandangan Umum telah disampaikan oleh I Nyoman Arnawa dari Fraksi PDI-Perjuangan, I Made Asta Darma dari Fraksi Golkar dan I Gusti Ngurah Sanjaya dari Fraksi Nasional Demokrat.

“Dalam sisa Tahun Anggaran 2020, kami tetap optimis dalam pencapaian target denga upaya dan terobosan serta langkah-langkah untuk tetap mempertahankan protocol kesehatan, yaitu antara lain dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap memberikan pelaporan dan pembayaran pajak secara online, melakukan pendataan subjek dan objek pajak, serta retribusi kelapangan,” ujar Bupati Eka.

Disamping itu, Ia menyatakan tetap mempertahankan pendapatan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, diantaranya melakukan pengawasan dan mendorong selutruh DTW di Kabupaten Tabanan untuk mengoptimalkan pendapatan Daerah. “Selanjutnya memberikan kemudahan dalam pemungutan pajak dan retribusi,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Eka sepakat dengan pemandangan umun dan mengajak seluruh jajaran, begitupun dengan legislative untuk bersama-sama melakukan pengawasan tentang objek pendapatan. Dan tetap bersemangat memberikan pelayanan terhadap masyarakat, memperhatikan kondisi sarana dan prasarana pendukung dan sumber daya manusia yang ada saat ini, meskipun di tengah pandemi. 

wartawan
Redaksi
Category

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.