Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ganjalan Koalisi

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Pendaftaran pasangan calon (Paslon) peserta Pilpres 2019  yang hanya tinggal dua hari (10/8), belum juga terwujud. Kedua poros: Jokowi dan Prabowo memikul beban amat berat untuk menuntaskan pasangan Cawapres definitif. Akomodasi kepentingan parpol koalisi yang berbeda-beda, menjadi ganjalannya. Bila diamati secara saksama, ada tiga sebab yang turut membuat pendaftaran peserta Pilpres ini menjadi alot: Pertama, koalisi parpol di Indonesia tidak berdasarkan kesamaan ideologi dan platform. Kedua, parpol-parpol terbelenggu syarat ambang batas Presidensil 20%. Ketiga, orientasi koalisi parpol cenderung transaksional yakni untuk bagi-bagi kekuasaan. Kita mencatat analisis Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno tentang hal itu. Kata dia, pembentukan koalisi parpol di Indonesia kerap kali didasarkan pada hasil kompromi dan lobi-lobi politik. Sehingga, basis koalisi akhirnya didasarkan pada siapa capres atau cawapresnya, bukan berdasarkan kesaman platform, ideologi dan program yang dijalankan. Ke depan, harusnya parpol di Tanah Air menjadikan ideologi dan platform sebagai landasan membentuk koalisi. Hal ini penting dilakukan untuk mematangkan demokrasi dan memberikan waktu yang cukup kepada publik untuk menimbang siapa calon pemimpin yang akan mereka pilih. Kalau di negara-negara demokrasi maju, koalisi diawali dengan kesamaan platform dan ideologi. Bila koalisi terbentuk atas dasar itu, maka langkah selanjutnya adalah menentukan siapa capres dan cawapresnya. Kalau di kita, logikanya di balik. Cari dulu siapa capres dan cawapresnya, baru dicari kawan koalisi. Ini yang menjelaskan kenapa penentuan cawapres Jokowi sedikit alot. Ganjalan lain adalah belenggu ambang batas Presidensil 20%. Belenggu ini membuat masing-masing parpol yang menjagokan kadernya sebagai Capres atau Cawapres, menjadi sulit dilakukan karena dia wajib bergabung dalam koalisi untuk memungkinkan bisa mengajukan Capres-Cawapres. Namun, penggabungan ini melahirkan masalah baru yakni persaingan amat ketat antar parpol dalam koalisi untuk memenangkan pertarungan meloloskan kadernya jadi Cawapres. Persaingan itu terjadi karena posisi Cawapres hanya satu, sedangkan parpol yang berkoalisi cukup banyak. Fakta politik saat ini membuktikan hal itu. Sembilan parpol dalam koalisi pemerintah sama-sama merebut posisi Cawapres atau minimal mengajukan figur untuk posisi itu. Jokowi yang menjadi terbeban untuk menentukan Cawapres yang hanya satu, yang bisa mengakomodasi semua kepentingan. Kasus PKB yang sampai hari ini masih 'mengancam' Jokowi agar memilih Muhaimin Iskandar menjadi pendamping, menjadi bukti paling konkrit dan aktual. Kondisi yang sama juga terjadi di kubu kualisi parpol oposisi. Prabowo hari-hari ini memikul beban amat berat karena manuver PKS yang terus mengancam agar kadernya untuk dijadikan Cawapres pendamping Prabowo. Juga gerakan PAN yang kini masih mengambang antara Jokowi dan Prabowo. Akar dari masalah ini adalah ambang batas 20% yang membelenggu parpol-parpol itu. Ketiga, orientasi koalisi parpol untuk berkoalisi saat ini adalah Transaksional yakni mentransaksikan dukungan untuk memperoleh bagian jabatan di kabinet. Fakta ini pun sulit dipungkiri karena memang itu yang terjadi sehingga membuat alot dalam menentukan Cawapres. Inilah tiga ganjalan yang turut membuat dinamika pengajuan Paslon peserta Capres untuk Pilpres 2019 menjadi demikian alot.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.