Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ganjalan Koalisi

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Pendaftaran pasangan calon (Paslon) peserta Pilpres 2019  yang hanya tinggal dua hari (10/8), belum juga terwujud. Kedua poros: Jokowi dan Prabowo memikul beban amat berat untuk menuntaskan pasangan Cawapres definitif. Akomodasi kepentingan parpol koalisi yang berbeda-beda, menjadi ganjalannya. Bila diamati secara saksama, ada tiga sebab yang turut membuat pendaftaran peserta Pilpres ini menjadi alot: Pertama, koalisi parpol di Indonesia tidak berdasarkan kesamaan ideologi dan platform. Kedua, parpol-parpol terbelenggu syarat ambang batas Presidensil 20%. Ketiga, orientasi koalisi parpol cenderung transaksional yakni untuk bagi-bagi kekuasaan. Kita mencatat analisis Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno tentang hal itu. Kata dia, pembentukan koalisi parpol di Indonesia kerap kali didasarkan pada hasil kompromi dan lobi-lobi politik. Sehingga, basis koalisi akhirnya didasarkan pada siapa capres atau cawapresnya, bukan berdasarkan kesaman platform, ideologi dan program yang dijalankan. Ke depan, harusnya parpol di Tanah Air menjadikan ideologi dan platform sebagai landasan membentuk koalisi. Hal ini penting dilakukan untuk mematangkan demokrasi dan memberikan waktu yang cukup kepada publik untuk menimbang siapa calon pemimpin yang akan mereka pilih. Kalau di negara-negara demokrasi maju, koalisi diawali dengan kesamaan platform dan ideologi. Bila koalisi terbentuk atas dasar itu, maka langkah selanjutnya adalah menentukan siapa capres dan cawapresnya. Kalau di kita, logikanya di balik. Cari dulu siapa capres dan cawapresnya, baru dicari kawan koalisi. Ini yang menjelaskan kenapa penentuan cawapres Jokowi sedikit alot. Ganjalan lain adalah belenggu ambang batas Presidensil 20%. Belenggu ini membuat masing-masing parpol yang menjagokan kadernya sebagai Capres atau Cawapres, menjadi sulit dilakukan karena dia wajib bergabung dalam koalisi untuk memungkinkan bisa mengajukan Capres-Cawapres. Namun, penggabungan ini melahirkan masalah baru yakni persaingan amat ketat antar parpol dalam koalisi untuk memenangkan pertarungan meloloskan kadernya jadi Cawapres. Persaingan itu terjadi karena posisi Cawapres hanya satu, sedangkan parpol yang berkoalisi cukup banyak. Fakta politik saat ini membuktikan hal itu. Sembilan parpol dalam koalisi pemerintah sama-sama merebut posisi Cawapres atau minimal mengajukan figur untuk posisi itu. Jokowi yang menjadi terbeban untuk menentukan Cawapres yang hanya satu, yang bisa mengakomodasi semua kepentingan. Kasus PKB yang sampai hari ini masih 'mengancam' Jokowi agar memilih Muhaimin Iskandar menjadi pendamping, menjadi bukti paling konkrit dan aktual. Kondisi yang sama juga terjadi di kubu kualisi parpol oposisi. Prabowo hari-hari ini memikul beban amat berat karena manuver PKS yang terus mengancam agar kadernya untuk dijadikan Cawapres pendamping Prabowo. Juga gerakan PAN yang kini masih mengambang antara Jokowi dan Prabowo. Akar dari masalah ini adalah ambang batas 20% yang membelenggu parpol-parpol itu. Ketiga, orientasi koalisi parpol untuk berkoalisi saat ini adalah Transaksional yakni mentransaksikan dukungan untuk memperoleh bagian jabatan di kabinet. Fakta ini pun sulit dipungkiri karena memang itu yang terjadi sehingga membuat alot dalam menentukan Cawapres. Inilah tiga ganjalan yang turut membuat dinamika pengajuan Paslon peserta Capres untuk Pilpres 2019 menjadi demikian alot.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.