Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ganjalan Koalisi

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Pendaftaran pasangan calon (Paslon) peserta Pilpres 2019  yang hanya tinggal dua hari (10/8), belum juga terwujud. Kedua poros: Jokowi dan Prabowo memikul beban amat berat untuk menuntaskan pasangan Cawapres definitif. Akomodasi kepentingan parpol koalisi yang berbeda-beda, menjadi ganjalannya. Bila diamati secara saksama, ada tiga sebab yang turut membuat pendaftaran peserta Pilpres ini menjadi alot: Pertama, koalisi parpol di Indonesia tidak berdasarkan kesamaan ideologi dan platform. Kedua, parpol-parpol terbelenggu syarat ambang batas Presidensil 20%. Ketiga, orientasi koalisi parpol cenderung transaksional yakni untuk bagi-bagi kekuasaan. Kita mencatat analisis Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno tentang hal itu. Kata dia, pembentukan koalisi parpol di Indonesia kerap kali didasarkan pada hasil kompromi dan lobi-lobi politik. Sehingga, basis koalisi akhirnya didasarkan pada siapa capres atau cawapresnya, bukan berdasarkan kesaman platform, ideologi dan program yang dijalankan. Ke depan, harusnya parpol di Tanah Air menjadikan ideologi dan platform sebagai landasan membentuk koalisi. Hal ini penting dilakukan untuk mematangkan demokrasi dan memberikan waktu yang cukup kepada publik untuk menimbang siapa calon pemimpin yang akan mereka pilih. Kalau di negara-negara demokrasi maju, koalisi diawali dengan kesamaan platform dan ideologi. Bila koalisi terbentuk atas dasar itu, maka langkah selanjutnya adalah menentukan siapa capres dan cawapresnya. Kalau di kita, logikanya di balik. Cari dulu siapa capres dan cawapresnya, baru dicari kawan koalisi. Ini yang menjelaskan kenapa penentuan cawapres Jokowi sedikit alot. Ganjalan lain adalah belenggu ambang batas Presidensil 20%. Belenggu ini membuat masing-masing parpol yang menjagokan kadernya sebagai Capres atau Cawapres, menjadi sulit dilakukan karena dia wajib bergabung dalam koalisi untuk memungkinkan bisa mengajukan Capres-Cawapres. Namun, penggabungan ini melahirkan masalah baru yakni persaingan amat ketat antar parpol dalam koalisi untuk memenangkan pertarungan meloloskan kadernya jadi Cawapres. Persaingan itu terjadi karena posisi Cawapres hanya satu, sedangkan parpol yang berkoalisi cukup banyak. Fakta politik saat ini membuktikan hal itu. Sembilan parpol dalam koalisi pemerintah sama-sama merebut posisi Cawapres atau minimal mengajukan figur untuk posisi itu. Jokowi yang menjadi terbeban untuk menentukan Cawapres yang hanya satu, yang bisa mengakomodasi semua kepentingan. Kasus PKB yang sampai hari ini masih 'mengancam' Jokowi agar memilih Muhaimin Iskandar menjadi pendamping, menjadi bukti paling konkrit dan aktual. Kondisi yang sama juga terjadi di kubu kualisi parpol oposisi. Prabowo hari-hari ini memikul beban amat berat karena manuver PKS yang terus mengancam agar kadernya untuk dijadikan Cawapres pendamping Prabowo. Juga gerakan PAN yang kini masih mengambang antara Jokowi dan Prabowo. Akar dari masalah ini adalah ambang batas 20% yang membelenggu parpol-parpol itu. Ketiga, orientasi koalisi parpol untuk berkoalisi saat ini adalah Transaksional yakni mentransaksikan dukungan untuk memperoleh bagian jabatan di kabinet. Fakta ini pun sulit dipungkiri karena memang itu yang terjadi sehingga membuat alot dalam menentukan Cawapres. Inilah tiga ganjalan yang turut membuat dinamika pengajuan Paslon peserta Capres untuk Pilpres 2019 menjadi demikian alot.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rupiah Terus Melemah, PHRI Karangasem Khawatir Biaya Operasional Hotel dan Restoran Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang saat ini yang berada hingga ke level Rp. 17.700 per-Dolar, mulai mengundang kekhawatiran bagi dunia usaha utamanya di sektor pariwisata. Pasalnya, anjloknya nilai tukar rupiah tersebut akan memicu berbagai gejolak perekonomian termasuk di dunia industri pariwiata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.