Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Hari, Polres Badung Gulung 10 Penjudi Togel

Bali Tribune/ JUDI – Kapolres Badung memperlihatkan para pelaku judi togel online serta barang bukti, Selasa (23/8/2022).



balitribune.co.id | Mangupura -Polres Badung bersama jajarannya meringkus 10 pelaku judi jenis togel online dalam tempo 3 hari, Sabtu (20/8) - Senin (22/8). Tersangka yang diamankan itu berdasar 9 laporan polisi, dengan rincian tiga laporan di Polres Badung, tiga laporan di Polsek Abiansemal, dua di Polsek Kuta Utara dan satu di Polsek Mengwi.

Para pelaku, yaitu seorang wanita asal Kendal, Jawa Tengah Sulistyowati (42), Nyoman Sadia (37) asal Abiansemal, I Wayan Sukayasa (31) asal Abiansemal. I Made Irwanto (49) asal Tibubeneng, I Wayan Yakub Sumerta (51) dari Dalung, I Gusti Ngurah Ariana (44) asal Abiansemal,  I Gede Dedik Mahardika (26) Tibubeneng,  Eli Suryati (52) beserta anaknya Maulana Malik Karim (32) asal Sukabumi, Jawa Barat.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone yang dipakai mengakses situs untuk memasang togel, buku tabungan atau rekening, rekapan pasangan togel, uang tunai serta kertas catatan situs yang dipakai. Dari identifikasi yang dilakukan petugas, peran dari para tersangka ini adalah pengecer dan pengepul. Lama waktu mereka telah beroperasi bervariasi, namun rata-rata sekitar satu tahun.

Beberapa dari mereka juga mengecer secara manual, baik dengan mendatangi pelanggan secara langsung dan merekap pasangan nomor togelnya, atau pelanggan datang sendiri menitip pasangan. "Karena tidak punya akun tidak bisa masang secara online, barulah para pengepul yang punya akun ini yang memasangkan lewat situs. Pasangnya mulai dari dua angka, tiga angka dan empat angka, dengan minimum pemasangan seribu rupiah," ungkap Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes.

Omset masing-masing tersangka bervariasi. Mereka memperoleh keuntungan sekitar 15 sampai 20 persen. Kasus ini baru terungkap karena para tersangka sembunyi-sembunyi sehingga sulit terdeteksi. Tetapi berkat kesigapan dari anggota dan informasi yang didapat dari masyarakat.

"Kami imbau kepada masyarakat apabila menemukan praktek perjudian dalan bentuk apapun agar menginformasikan ke aparat," imbuhnya.

Leo Dedi menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti hanya sampai pelaku kelas bawah ini saja. Pengembangan akan terus dilakukan sampai ke bandarnya. Saat ini polisi sedang proses penyelidikan dan penyidikan untuk nomor rekening yang digunakan oleh para tersangka guna menelusuri para bandarnya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan satuan wilayah lain jika  pengembangan kasusnya sampai ke luar wilayah hukum Polres Badung. Para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 25 juta.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.