Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pasien Covid-19 di Denpasar Kembali Meninggal Dunia

Bali Tribune/I Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | Denpasar -  Penambahan angka kematian pasien Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan. Pada Rabu (7/10) tercatat sebanyak 3 pasien Covid-19 Kota Denpasar meninggal dunia. Di hari yang sama, kasus sembuh mengalami peningkatan sebanyak 28 orang, dan kasus positif diketahui bertambah sebanyak 34 orang yang tersebar di 26 wilayah desa/kelurahan.
 
“Kembali kabar duka, kali ini 3 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 34 orang dan kasus sembuh bertambah 28 orang. Kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasusnya masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (7/10).
 
Dewa Rai merinci 26 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Peguyangan, Desa Ubung Kaja dan Kelurahan Panjer mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 3 kasus positif baru. Disusul Kelurahan Sesetan dan Desa Pemecutan Kaja  yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara itu 21 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 12 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.
 
Untuk pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan pasien pertama diketahui  berdomisili di Kelurahan Penatih dengan jenis kelamin laki-laki berusia 65  tahun, dinyatakan positif Covid-19 pada 24 September 2020 dan meninggal pada 3 Oktober 2020 dengan riwayat penyakit atau komorbid Infeksi Paru-paru dan  Ginjal.
 
 Pasien kedua berdomisili di Desa Sanur Kauh seorang perempuan usia 57 tahun, dinyatakan meninggal pada 5 Oktober 2020. Dan pasien ketiga berdomisili di Kelurahan Sanur seorang laki-laki usia 62  tahun, dinyatakan positif  pada 2 September 2020 dan meninggal dunia pada 4 Oktober 2020 dengan riwayat penyakit atau komorbid Diabetes Militus.
 
Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini terjadi peningkatan penularan Covid-19 di Kota Denpasar, klaster keluarga mendominasi pola penyebaran baru. Karenanya kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan.
 
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai.
 
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
 
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai.
 
Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.659 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.345 orang  (88,19 persen), meninggal dunia sebanyak 58 orang (2,18 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  256 orang (9,63 persen).
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.