Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pejabat Unud Diperiksa Kejati Bali

Bali Tribune / PENGGELEDAHAN - Penyidik Kejati Bali saat melakukan penggeledahan di Rektorat Kampus Unud Jimbaran beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | Denpasar - Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Bali terus menggali soal indikasi adanya dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Insitusi (SPI) atau uang pangkal di Universitas Udayana. Ini dibuktikan dengan dipanggilnya tiga orang yang dikabarkan pejabat Unud, Kamis (3/11).
 
Kurang lebih pemeriksaan berjalan lima jam dari pukul 09.00 WITA sampai pukul 14.00 WITA. Namun belum ada keterangan resmi terkait kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka. 
 
Pemeriksaan saksi tambahan ini berdasar hasil gelar perkara pada hari Jumat lalu, 21 Oktober 2022, Penyelidik Kejati Bali berkesimpulan meningkatkan penanganan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan. 
Tak hanya itu, guna melengkapi dokumen. Jaksa juga sudah melakukan penggeledahan di Rektorat Kampus Unud Jimbaran.
 
Terkait pemeriksaan tiga orang saksi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali A. Luga Harlianto membenarkan adanya hal tersebut. Namun, belum dapat memberikan keterangan soal inisial nama ataupun jabatannya di Unud.
 
"Ya intinya memang hari ini ada tiga orang saksi yang diepriksa terkait Unud," singkatnya.
 
Sementara itu Kepala Biro Keuangan Unud Komang Teken saat ditemui mengatakan sudah di berondong penyidik sekitar 10-15 pertanyaan. "Ya, seputar keuangan," akunya singkat kepada awak media.
 
Kasus dugaan penyalahgunaan SPI di Unud memang sedang diseriusi kejaksaan tinggi Bali. Sebab, kasus ini melibatkan institusi pendidikan tinggi dengan jumlah dana yang sangat besar. Untuk diketahui, SPI tertinggi tercatat bagi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran dengan nominal terbesar Rp 1,2 miliar per mahasiswa," bebernya.
wartawan
JRO
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.