Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelaku Curi Harley Davidson Dibekuk Polisi

Bali Tribune/Tiga orang pelaku pencurian sepeda motor jenis Harley Davidson
Balitribune.co.id | Denpasar - Tiga pelaku pencurian sepeda motor jenis Harley Davidson, I Gusti Putu Sulistiawan (29), I Komang Suarya Arsana (22) dan I Gede Agusciawan (42) dibekuk anggota Polres Jembrana pada Jumat (4/9) jam 03.30 Wita. 
 
Para pelaku mencuri Harley Davidson milik I Kadek Ngurah Oka Suriawan (51) yang parkir di teras warung miliknya di Banjar Dangin Marga, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Selasa (1/9) pukul 05.30 Wita.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan menjelaskan, dalam laporannya korban bahwa ia memarkir sepeda motor Harley Davidson di teras depan warung miliknya pada Senin (31/8) pukul 22.30 Wita. 
 
Selanjutnya ia istirahat dan lupa mencabut kunci otomatis sepeda motor. Kemudian pada pukul 05.30 Wita, korban baru ingat bahwa belum mencabut kunci sepeda motornya, sehingga melihat ke teras warung dan ternyata motor besar itu tidak ada di tempat. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp180 juta. "Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Jembrana," ungkapnya.
 
Berdasarkan Dumas tersebut, unit Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan, anggota Unit Opsnal berhasil mengamankan para pelaku dengan cara memancing pelaku yang akan menjual sepeda motor Harley Davidson hasil curian tersebut di Jalan Danau Batur, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. 
 
Selain meringkus ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Harley Davidson, dua unit sepeda motor scoopy, satu lembar kwitansi pembelian sepeda motor Harley Davidson dan satu lembar STNK sepeda motor bernomor polisi B 4375 RS. 
 
Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Jembrana untuk dilakukan proses sidik. 
wartawan
Bernard MB
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.