Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelaku Narkoba Dibekuk, Dua Pelaku Berstatus TO

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Ketiga tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Jembrana beserta barang buktinya.
balitribune.co.id | Negara - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali diungkap jajaran Kepolisian. Kali ini Polres Jembrana mengamankan tiga orang pelaku narkoba jenis sabu-sabu. Selain terkait perderan narkoba lintas pulau, salah satu tersangka juga diketahui merupakan jaringan narkoba LP Krobokan. Dua pelaku lain masih berstatus Target Operasi (TO).
 
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari infomasi masyarakat terkait dugaan warga yang kerap menyalahgunakan narkoba. Hasil penyelidikan Satres Narkoba Polres Jembrana mebuahkan hasil.  Setelah polisi melakukan pengintaian, tersangka narkoba yang berhasil diciduk pertama yakni Masruhan alias Bolot (33) pada Minggu (14/7). Warga Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Negara ini diciduk pukul 22.30 Wita saat mengemudi dijalan umum Desa Kaliakah, Negara.  Penggrebegan dilakukan saat tersangka turun dari mobilnya dan saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan potongan pipet warna putih dan sebuah platik klip berisi krital bening diduga sabu dalam bungkus rokok disaku celananya.
 
Selanjutnya penangkapan dilakukan terhadap tersangka I Kadek Suparta alias Tuyul (42). Warga Lingkungan Penginuman, Gilimanuk ini diamankan di rumahnya, Salasa (23/7) sekitar pukul 18.30 Wita. Saat digledah di kamarnya, ditemukan dua paket terbungkus lakban hitam berisi serbuk kristal bening. Pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya. Sedangkan, Sabtu (27/7) sekitar pukul 23.00 Wita, diciduk tersangka I Gede Agus Eka Sentana alias Marlon (35). Warga Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo ini diamankan di Lapangan Pergung. Saat digeledah ditemukan satu klip plastik bersisi serbuk kristal bening yang diduga sabu. Dirumahnya polisi juga menemukan bong.
 
Wakapolres Jembrana Kompol Supriyadi Rahman didampingi Kasat Resnakroba I Komang Muliyadi mengatakan tersangka Bolot dan Tuyul mendapat narkoba dari Jawa. Sedangkan tersangka Marlon membeli narkoba dari seseorang di LP Krobokan, Denpasar dengan cara transfer. “Ketiganya tidak ada kaitan. Masih ada dua TO yakni Midin asal Banyuwangi yang menjual sabu ke Dek Tuyul untuk dipecah menjadi bagian kecil dan dijual kembali. Satu TO masih di LP Krobokan bernama Wahyu yang menjual sabu ke Marlon,” ungkapnya. 
 
Dari ketiga tersangka polisi mengamankan barang bukti total 0,89 gram yakni dari tersangka Bolot 0,05 gram, tersangka Tuyul 0,88 gram dan tersangka Marlon 0,20 gram. Ketiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RepubIik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. “Ancamannya hukuman pidananya hingga 15 tahun penjara,” ujarnya. 
 
Ketiga tersangka kini masih meringkuk di Sel Tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Ketiganya masih ditahan di Polres Jembrana dan saat ini masih proses penyidikan,” tandas dua perwira polisi yang baru menjabat di Mapolres Jembrana  sejak awal Juli 2019 lalu ini, Senin (5/8). (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.