Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Rancangan Perda Dibahas pada Masa Sidang Ke II Tahun 2023

Bali Tribune / SIDANG - DPRD Buleleng memulai masa sidang ke II tahun 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Selasa (28/3) di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng.
balitribune.co.id | SingarajaDPRD Buleleng memulai masa sidang ke II tahun 2023 dengan mengawali pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Rencana pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043, serta satu Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
 
Ketiga Ranperda tersebut secara resmi akan mendapat pembahasan setelah disampaikannya penjelasan oleh Penjabat Bupati Buleleng dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Selasa (28/3) di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng.
 
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, FKPD Kabupaten Buleleng, Sekda, Asisten Setda, serta Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng dan undangan lainnya.
 
Dalam penjelasannya penjabat Bupati Buleleng, Ir. I Ketut Lihadnyana, MMA menyampaikan penjelasan dua rancangan peraturan daerah yakni Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2024.
 
Ranperda Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika menjadi bahasan dalam masa sidang II dikarenakan perkembangan kasus narkotika di Buleleng berada pada kondisi yang memprihatinkan. Sehingga perlu peran pemerintah daerah yang semakin besar.
 
“Ini sebenarnya salah satu tugas pokok fungsi pemerintah dan Negara untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas. Dan perda ini didasari kondisi dilapangan bahwa banyak sekali masyarakat kita yang sudah terpapar narkoba. Ini penting ada semacam payung hukum,” ujar Ketut Lihadnyana.
 
Lihadnyana menambahkan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika pada pasal 2 Ayat (3) dan pasal 3, Bupati melakukan fasilitasi salah satunya melalui penyusunan perda.
 
“Sehingga bisa mengatur mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, koordinasi, dan evaluasi. Desa Dinas dan Adat harus kita libatkan, sehingga penanganan narkotika ini bisa menjadi tugas bersama,” katanya.
 
Sementara itu terkait Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang merupakan Inisiatif DPRD disampaikan penjelasan oleh Ketua Komisi I Gede Odhy Busana, SH sebagai Komisi penggagas Ranperda tersebut. Hal tersebut mengingat Kabupaten Buleleng belum memiliki payung hukum yang mampu memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah soal penghayatan dan pengamalan nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. 
 
Sebagaimana diketahui Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara memiliki konsekuensi bahwa Pancasila menjadi asas mutlak bagi adanya tertib hukum Indonesia dan direalisasikan dalam setiap aspek penyelenggaraan negara.
 
”Dalam konteks Kabupaten Buleleng, diharapkan penyelenggara negara (aparatur sipil negara) dan masyarakat selalu memahami Pancasila sebagai rambu-rambu dalam menyelenggarakan Negara agar tidak melenceng dari nilai-nilai yang telah disepakati bersama,” katanya.
 
Selain itu, nilai-nilai Wawasan Kebangsaan harus senantiasa diwujudkan dalam setiap sendi kehidupan seluruh elemen Daerah. Oleh karena itu upaya penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan memiliki arti penting di Daerah.
 
”Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan akan berpengaruh positif pada upaya untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan terhadap Pancasila, toleransi, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,” ucapnya. 
 
Terhadap penyampaian penjelasan tersebut selanjutnya DPRD Kabupaten Buleleng segera memberikan tanggapan melalui tahapan rapat berikutnya dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043, serta terhadap Ranperda inisiatif DPRD, Penjabat Bupati Buleleng akan menyampaikan pendapat Bupati atas Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
wartawan
CHA
Category

Bupati Serahkan Penghargaan Bank Sampah dan TPS3R, Wujudkan Kolaborasi, Kelola Sampah Bersama-Sama

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Badung "Mangupura", Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bank Sampah, TPS3R, Sekolah Adiwiyata serta pelaku usaha/kegiatan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (hotel dan restoran) di Kabupaten Badung tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Pertama HUT Mangupura ke-16, Suguhkan Janger Lansia, Tenant UMKM Hingga Festival Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung merayakan HUT Kota Mangupura ke-16 selama dua hari yaitu dari tanggal 22-23 November 2025 di Lapangan Puspem Badung. Perayaan HUT kali ini mengusung tema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna menyatukan seluruh potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali bagi Resep Cari_aman Melintasi Jalanan yang Lurus dan Monoton

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menggaungkan kampanye keselamatan berkendara melalui gerakan #Cari_aman. Kali ini, fokus edukasi diberikan pada kondisi jalan yang sering dianggap sepele, yaitu jalan lurus dan monoton, kondisi yang kerap memicu penurunan kewaspadaan pengendara tanpa disadari.

Baca Selengkapnya icon click

32.373 Bikers Satukan Indonesia di Pesta Akbar Honda Bikers Day 2025

balitribune.co.id | Garut – Semangat persaudaraan mengalir dari 32.373 bikers Honda yang datang dari berbagai penjuru negeri dalam gelaran Honda Bikers Day (HBD) 2025. Mengusung tema “Brotherhood Festival”, ajang silaturahmi akbar ini menjadi menjadi momen merayakan kebersamaan lintas generasi para pecinta sepeda motor Honda dari pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Sistem Subak, Bupati Sanjaya Paparkan Strategi Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal di Universitas Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional "Ketahanan Pangan Sebagai Pilar Pengentasan Kemiskinan Berbasis Kearifan Lokal", Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menegaskan pentingnya penguatan kearifan lokal sebagai fondasi ketahanan pangan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.