Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ranperda Menjadi Perda, Dana Cadangan Pilkada 2024 Ditetapkan Rp 30 Miliar

Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara SH.
balitribune.co.id | SingarajaSetelah melalui pembahasan cukup Panjang akhirnya 6 Fraksi di DPRD Buleleng menyepakati tiga Rancangan Peratran Daerah (Ranperda) dilanjutkan menjadi Peraturan Derah (Perda). Kesepakatan itu tertuang dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penggelolaan Air Limbah Domestik, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Untuk Ranperda Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 sudah ditetapkan sebanyak Rp 30 miliar ditahun 2023.
 
Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, SH mengatakan,semua fraksi di DPRD Buleleng sudah sepakat agar Ranperda yang sudah dirancang segera disahkan menjadi Perda. Raperda itu yakni tentang Penggelolaan Air Limbah Domestik, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
 
Sementara terkait soal Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Susila Umbara memastikan sudah dputuskan sebesar Rp 30 miliar untuk tahun anggaran 2023. ”Ranerda Dana Cadangan Pilkada 2024 sudah disetujui sebesar Rp 30 miliar.Untuk kebutuhan selebihnya akan dibahas pada tahun anggaran 2024 mengingat anggaran tersebut cukup besar yakni diangka Rp 71 miliar lebih,” kata Susila Umbara usai Rapat Pendapat Akhir Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Senin (9/8).
 
Dalam penyampaian pendaat akhirnya, Gabungan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat dan Perindo melalui juru bicaranya Luh Hesti Ranitasari, SE. MM., menyampaikan sepakat dan setuju tiga (3) Ranperda yang diajukan yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penggelolaan Air Limbah Domestik, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Buleleng dengan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai denga regulasi yang berlaku. Namun demikian, ia menegaskan kepada esekutif terkait penyempurnaan terhadap ketiga ranperda memperhatikan masukan-masukan yang sudah diberikan seperti penyempurnaan Pasal-Pasal dan Bab serta masukan lainnya. 
 
Sedangkan I Nyoman Gede Wandira Adi, ST dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) menyampaikan padangan fraksinya terkait dengan pembahasan ketiga Ranperda yang sudah dibahas dalam rapat-rapat internal pansus, rapat pansus dengan esekutif, rapat pansus dengan gabungan komisi dan gabungan komisi dengan esekutif yang dalam pembahasannya banyak terjadi beda pandangan. Hal ini dalam rangka menyelesaikan permasalahan-permasalahan sehingga terakomodir dalam Perda agar ketiga Ranperda tersebut mejadi lebih sempurna.
 
Fraksi Golkar setelah melakukan diskusi-diskusi tersebut, mendapat kesamaan pandangan antara DPRD Buleleng dengan esekutif terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penggelolaan Air Limbah Domestik, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah. 
 
Sementara Fraksi Nasdem menyatakan mendukung upaya yang dilakukan pemerintah dalam menetapkan Ranperda Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penggelolaan Air Limbah Domestik, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 sebagai perda. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Nasdem Ni Ketut Windrawati.
 
Menurut Fraksi Nasdem setelah Ranperda ini ditetapkan menjadi perda dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kepentingan umum bukan kepentingan pribadi atau golongan.Menurutnya Fraksi Nasdem dalam ranperda ini sudah memberikan masukan atau saran-saran yang konstruktif sebagai bahan pertimbangan seperti halnya untuk menunjang efektifnya pelaksaan perda Pengelolaan Air Limbah Domestik perlu dibentuknya unit pelaksana teknis daerah (UPTD) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan air limbah domestik.
 
Pandangan Fraksi Hanura yang disampaikan Ketut Wirsana,SH menyampaikan beberapa masukan terhadap Tiga Ranperda yang sudah dibahas. Seperti pada Ranperda tentang Penggelolaan Air Limbah Domestik memperhatikan dari urain kajiannya perlu adanya edukasi dan sosialiasi kepada masyarakat luas akan pentingnya pengolahan limbah domestik untuk menjaga agar lingkungan manusia tidak tercemar. Pada Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Fraksi Hanura menyarankan agara P2KP mengacu kepada RTRW dan RDTR dengan ciri khas arsitektur lokal dan memperhatikan sarana prasarana bagi penyandang disabilitas.
 
Dan untuk Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun  2024, Fraksi Hanura meminta perhitungan detail atas dana pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2024 perlu dilakukan kembali mengingat pelaksanaannya akan bersamaan dengan pemilukada Gebenur Bali sehingga akan terjadi sharing anggaran antar pemerintah provinsi dan perintah daerah. “Fraksi Hanura pada intinnya menyetujui ketiga rancangan peraturan daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda,” katanya.
 
Setelah pembacaan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng, selanjutnya ketiga Ranperda tersebut akan dibawa dalam Rapat Paripurna yang akan digelar sesuai jadwal Selasa (9/8).
wartawan
CHA
Category

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.