Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Strategi Menghadapi Perdagangan Global

berwisata di Bali
Bali Tribune / BERWISATA - wisatawan saat berwisata di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Merespons kebijakan ‘Tarif Timbal Balik’ yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump terhadap produk impor dari sejumlah negara termasuk Indonesia, 

Menteri Pariwisata (Menpar) Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana menegaskan sektor pariwisata dapat menjadi alat pertahanan ekonomi nasional dalam menghadapi tekanan eksternal akibat kebijakan tarif dagang dari AS.

"Ketika ekspor barang terkena tarif tinggi, kita harus melihat sektor lain yang bisa menjadi penyeimbang. Pariwisata adalah bentuk ekspor jasa yang tidak terganggu oleh kebijakan tarif dagang. Dengan menarik lebih banyak wisatawan mancanegara, kita dapat menjaga stabilitas Rupiah dan cadangan devisa,” jelasnya dalam siaran persnya beberapa waktu lalu. 

Menpar Widiyanti mengajak para pemangku kepentingan di sektor pariwisata untuk memerhatikan tiga strategi utama dalam menghadapi dinamika perdagangan global.

Pertama, pariwisata sebagai ekspor jasa penyeimbang. Menurutnya, dengan kekayaan alam, seni budaya, juga kreativitas masyarakat yang ada, Indonesia memiliki potensi inheren pariwisata yang sangat tinggi. Namun, persebaran 13,9 juta wisatawan mancanegara yang hadir di Indonesia saat ini masih sangat terpusat di destinasi tertentu.

Kemenpar mengajak pelaku usaha pariwisata di seluruh daerah untuk bersiap dan beraksi, memanfaatkan peluang dari perubahan dinamika global untuk menggiatkan Indonesia sebagai destinasi wisata dunia. Kesiapan destinasi, produk wisata, usaha pariwisata, tenaga kerja, hingga promosi yang terarah perlu diupayakan secara terintegrasi. "Didukung upaya promosi dan pengembangan yang pemerintah lakukan, Kemenpar optimistis upaya ini akan menjadi sumber devisa yang tinggi, memitigasi dinamika global dan menjadi ekspor jasa penyeimbang," imbuhnya.

Kedua, optimalisasi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan ekonomi lokal penyedia jasa pariwisata. Kemenpar mengingatkan seluruh pemangku kepentingan, potensi pariwisata Indonesia yang luas tidak hanya terbatas di destinasi tertentu saja, tetapi juga dimulai dari desa. Kemenpar terus mengembangkan desa wisata dan mendorong aktivitas ekonomi berbasis pariwisata di seluruh Indonesia. "Langkah ini bertujuan untuk mendistribusikan manfaat ekonomi secara merata dan mengurangi ketergantungan terhadap sektor ekspor manufaktur yang terkena dampak tarif," tegas Menpar Widiyanti.

Ketiga, fokus pada pengembangan pariwisata berkualitas. Kemenpar mengajak pelaku usaha pariwisata di semua destinasi untuk tidak semata-mata mengejar jumlah kunjungan, namun juga mengusahakan pengalaman wisata berkualitas yang menarik pengeluaran berwisata lebih tinggi. Data historis menunjukkan, segmen wisatawan yang rela mengeluarkan biaya untuk pengalaman wisata berkualitas relatif memiliki ketahanan yang lebih baik terhadap fluktuasi harga global. 

Kemenpar mengidentifikasi, ruang untuk pelaku usaha pariwisata Indonesia mengembangkan hal ini masih terbuka luas dan Kemenpar mendukung penuh upaya ini. "Inilah juga yang Kemenpar bawa dalam program unggulan “Pariwisata Naik Kelas”, yang berfokus pada sektor maritim, gastronomi, dan Wellness (kebugaran)," katanya.

Melalui langkah-langkah tersebut, Menpar Widiyanti optimistis sektor pariwisata tidak hanya mampu menopang perekonomian nasional ditengah tekanan eksternal, tetapi juga menjadikan Indonesia sebagai destinasi unggulan di kancah global. Ditegaskannya, Indonesia mampu mengoptimalkan potensi besar yang dimiliki sektor pariwisata sebagai sumber devisa utama yang bebas dari hambatan perdagangan.

wartawan
YUE
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.