Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Tahanan Titipan Majelis Hakim Isoter di RSJ

Bali Tribune/ ISOTER - Lokasi Isoter Covid-19 di RSJ Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Tiga tahanan titipan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangli harus menjalani isolasi terpusat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli lantaran terpapar Covid-19. Ketiga tahanan tersebut tersandung kasus narkotika. Akibat positif Covid-19 jadwal sidiang mengalami perubahan.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, ke tiga tahanan merupakan tahanan titipan. Dua orang tahanan dititip di Polres Bangli dan satu tahanan di Polsek Bangli. Rencananya ketiga tahanan akan dipindahkan penahanan di Rutan Bangli. Sesuai Standar Operasional Prosesdur (SOP) di Rutan Bangli tahanan yang baru masuk harus melampirkan surat keterangan negative Covid-19. ”Ketiga tahanan menjalani pemeriksaan Swab di RSU Bangli dan ternyata hasilnya positif Covid-19,” ujar sumber, Selasa (10/8/2021).
 
Selanjutnya ketiga tahanan dikawal petugas dari Kejaksaan Negeri Bangli menuju RSJ Bangli untuk menjalani isolasi terpusat. Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi adanya tahanan yang menjalani isoter, pihaknya membenarkan hal tersebut. Ada tiga tahanan yang isoter. Mereka merupakan tahanan kasus narkotika. Masing-masing tahanan inisial EK, APS, dan WW. 
 
Untuk memastikan keamanan, selama proses isoter, ada petugas khusus yang melakukan penjagaan. Menurut AKBP Gusti Agung Dhana, ada dua personel yang ditugaskan melakukan penjagaan. "Penjagaan dilakukan 1x24 jam. Yang mana personel khusus menjaga tahanan, sekarang untuk pengawasan isoter secara menyeluruh juga ada petugas kepolisian," jelasnya. 
 
Petugas berjaga di pos yang telah disiapkan. Selain itu, pada waktu tertentu akan di absen bagi tahanan. "Pengawasan juga dibantu petugas kesehatan yang di dalam. Tahanan dicek keadaan selama isolasi," tegasnya.
 
Sementara Humas PN Bangli Edo Kristanto Utoyo mengatakan, ketiga terdakwa merupakan tahanan majelis hakim. Pihak Kejaksaan Negeri Bangli telah mengajukan pembantaran penahanan terhadap 3 orang terdakwa. Tiga tahanan Majelis hakim tersebut kini dalam penanganan di RSJ karena terpapar Covid-19. "Penuntut Umum mengajukan permohonan pembantaran penahanan dengan melampirkan hasil swab dari terdakwa yang terkonfirmasi positif. Saat ini mereka masih dalam massa isolasi," jelasnya. 
 
Menurut Edo, untuk penundaan sidang tanggal berbeda. Yang mana ada 12, 16 dan 25 Agustus mendatang. "Salah satu terdakwa jadwal sidang 12 Agustus dengan agenda putusan," tegasnya. 
wartawan
SAM
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.