Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Tahanan Titipan Majelis Hakim Isoter di RSJ

Bali Tribune/ ISOTER - Lokasi Isoter Covid-19 di RSJ Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Tiga tahanan titipan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangli harus menjalani isolasi terpusat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli lantaran terpapar Covid-19. Ketiga tahanan tersebut tersandung kasus narkotika. Akibat positif Covid-19 jadwal sidiang mengalami perubahan.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, ke tiga tahanan merupakan tahanan titipan. Dua orang tahanan dititip di Polres Bangli dan satu tahanan di Polsek Bangli. Rencananya ketiga tahanan akan dipindahkan penahanan di Rutan Bangli. Sesuai Standar Operasional Prosesdur (SOP) di Rutan Bangli tahanan yang baru masuk harus melampirkan surat keterangan negative Covid-19. ”Ketiga tahanan menjalani pemeriksaan Swab di RSU Bangli dan ternyata hasilnya positif Covid-19,” ujar sumber, Selasa (10/8/2021).
 
Selanjutnya ketiga tahanan dikawal petugas dari Kejaksaan Negeri Bangli menuju RSJ Bangli untuk menjalani isolasi terpusat. Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi adanya tahanan yang menjalani isoter, pihaknya membenarkan hal tersebut. Ada tiga tahanan yang isoter. Mereka merupakan tahanan kasus narkotika. Masing-masing tahanan inisial EK, APS, dan WW. 
 
Untuk memastikan keamanan, selama proses isoter, ada petugas khusus yang melakukan penjagaan. Menurut AKBP Gusti Agung Dhana, ada dua personel yang ditugaskan melakukan penjagaan. "Penjagaan dilakukan 1x24 jam. Yang mana personel khusus menjaga tahanan, sekarang untuk pengawasan isoter secara menyeluruh juga ada petugas kepolisian," jelasnya. 
 
Petugas berjaga di pos yang telah disiapkan. Selain itu, pada waktu tertentu akan di absen bagi tahanan. "Pengawasan juga dibantu petugas kesehatan yang di dalam. Tahanan dicek keadaan selama isolasi," tegasnya.
 
Sementara Humas PN Bangli Edo Kristanto Utoyo mengatakan, ketiga terdakwa merupakan tahanan majelis hakim. Pihak Kejaksaan Negeri Bangli telah mengajukan pembantaran penahanan terhadap 3 orang terdakwa. Tiga tahanan Majelis hakim tersebut kini dalam penanganan di RSJ karena terpapar Covid-19. "Penuntut Umum mengajukan permohonan pembantaran penahanan dengan melampirkan hasil swab dari terdakwa yang terkonfirmasi positif. Saat ini mereka masih dalam massa isolasi," jelasnya. 
 
Menurut Edo, untuk penundaan sidang tanggal berbeda. Yang mana ada 12, 16 dan 25 Agustus mendatang. "Salah satu terdakwa jadwal sidang 12 Agustus dengan agenda putusan," tegasnya. 
wartawan
SAM
Category

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.