Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Tahun Beroperasi Tanpa Izin, Toko Modern di Gilimanuk Disegel

Bali Tribune/ DISEGEL - SWT Mart di Gelung Kori Gilimanuk Rabu siang disegel Satpol PP setelah tiga tahun beroprasi tanpa izin.
balitribune.co.id | Negara - Setelah tiga tahun beroperasi, akhirnya sebuah toko modern di Keluruhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, disegel oleh jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana, Rabu (26/6) siang. Toko SWT Mart ini ditindak lantaran selama ini beroperasi tanpa mengantongi izin. Pemilik toko di pojok selatan Gelung Kori Gilimanuk ini mengaku telah mengurus izin melalui seorang calo.
 
Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana melakukan penyegelan terhadap Toko SWT Mart di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, di jalur menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ini lantaran terungkap belum mengantongi Izin Usaha Toko Modern (IUTM) setelah hampir selama 3 tahun beroprasi. Toko modern tersebut disegel belasan personel penegakan perda dan petugas Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Kabupaten Jembrana mulai pukul  12.00 Wita.
 
Saat tiba dilokasi, petugas gabungan mendapati toko sedang buka. Petugas yang dipimpin oleh Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana I Made Tarma diterima langsung pemilik toko, Ni Putu Suryani. Penyegelan toko modern ini dilakukan dengan memasang stiker penyegelan di pintu toko serta garis pengaman berwarna hitam-kuning sepanjang areal depan toko. Penyegelan berlangsung lancar. Kendati toko modern ini sudah beroperasi selama tiga tahun, namun anehnya pemilik toko yang juga warga Kelurahan Gilimanuk mengkui toko modern miliknya itu belum berizin.
 
Pemilik toko mengaku pihaknya telah berusaha mengurus izin toko tersebut bersamaan dengan izin toko serupa miliknya yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Jembrana, namun hingga kini izinnya belum keluar. Namun yang sudah keluar izinnya hanya toko SWT di Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. Ia mengaku mengurus izin usaha tokonya itu melalui perantara calo sehingga ia tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi hambatan sehingga ijin tokonya sampai saat ini belum keluar. “Tidak mengerti juga. Yang jelas sudah berusaha diurus. Tetapi belum keluar,” ujarnya.
 
Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi dikonfirmasi usai penyegelan, Rabu kemarin, menyatakan pihaknya sampai mengabil tindakan penyegelan lantaran sebelumnya pihaknya sudah melayangkan surat teguran, namun pemiliknya membandel beroprasi tanpa izin. Dikatakannya keberadaan toko modern yang beroperasi tanpa izin ini telah melanggar Perda Jembrana Nomor 8 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 38 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. “Yang pasti tidak ada izin,” ujarnya.
 
Menurut mantan Lurah Gilimanuk ini, selain penyegelan terhadap toko, pemilik toko juga membuat surat pernyataan. Pihaknya tidak akan mempermasalahkan toko tersebut apabila memang sudah dilengkapi izin sesuai aturan. Di Kabupaten Jembrana terdapat lebih dari 50 toko modern, pihaknya akan menyegel serta menutup paksa apabila ada lagi toko modern yang kedapatan beropasi secara bodong.  “Kedepannya, kami juga akan terus berkordinasi dengan perizinan untuk menertibkan toko-toko modern yang tidak ada izin atau bodong. Kalau tetap membandel beroperasi tanpa izin, pasti akan kami segel,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bersama Gubernur Koster Tinjau Lokasi Banjir, Walikota Jaya Negara: Fokus Evakuasi, Pendataan, dan Pemulihan Warga Terdampak

balitribune.co.id | Denpasar - Curah hujan dengan intensitas tinggi yang melanda hampir seluruh wilayah Bali, termasuk Kota Denpasar, menyebabkan sejumlah titik mengalami banjir. Menyikapi kondisi tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, turun langsung meninjau lokasi terdampak pada Rabu (10/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suzuki Siapkan New XL7 Hybrid Alpha Kuro

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), perusahaan otomotif dengan sejarah dan pengalaman panjang di segmen SUV, secara resmi akan mengumumkan peluncuran New XL7 Hybrid Alpha Kuro.

Varian tertinggi ini akan diperkenalkan secara daring pada tanggal 19 September 2025, mengusung konsep desain elegan dengan aksen warna hitam yang melambangkan kemewahan, ketangguhan, serta ekspresi bagi pribadi pengendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda ADV160 Kini Makin Gagah dan Canggih

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat segmen skutik premium di Indonesia dengan meluncurkan New Honda ADV160. Model terbaru ini hadir dengan desain yang semakin gagah, performa mesin bertenaga, fitur semakin lengkap, hingga penyematan teknologi konektivitas terbaru Honda RoadSync yang membuat penjelajahan menaklukkan beragam medan jalan semakin menantang dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click

Peluncuran Desa BISA Ekspor, Wujud Sinergi Pemerintah–Swasta Buka Akses ke Pasar Global

balitribune.co.id | Negara - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara Launching Desa BISA (Berani Inovasi, Siap Adaptasi) Ekspor yang berlangsung di Koperasi Kerta Semaya Samaniya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa (9/9) pagi.

Program Desa BISA Ekspor merupakan wujud semangat kolaborasi antara pemerintah dan swasta dalam membuka akses ke pasar global untuk memberikan manfaat konkret bagi desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.