Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Tahun Beroperasi Tanpa Izin, Toko Modern di Gilimanuk Disegel

Bali Tribune/ DISEGEL - SWT Mart di Gelung Kori Gilimanuk Rabu siang disegel Satpol PP setelah tiga tahun beroprasi tanpa izin.
balitribune.co.id | Negara - Setelah tiga tahun beroperasi, akhirnya sebuah toko modern di Keluruhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, disegel oleh jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana, Rabu (26/6) siang. Toko SWT Mart ini ditindak lantaran selama ini beroperasi tanpa mengantongi izin. Pemilik toko di pojok selatan Gelung Kori Gilimanuk ini mengaku telah mengurus izin melalui seorang calo.
 
Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana melakukan penyegelan terhadap Toko SWT Mart di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, di jalur menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ini lantaran terungkap belum mengantongi Izin Usaha Toko Modern (IUTM) setelah hampir selama 3 tahun beroprasi. Toko modern tersebut disegel belasan personel penegakan perda dan petugas Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Kabupaten Jembrana mulai pukul  12.00 Wita.
 
Saat tiba dilokasi, petugas gabungan mendapati toko sedang buka. Petugas yang dipimpin oleh Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana I Made Tarma diterima langsung pemilik toko, Ni Putu Suryani. Penyegelan toko modern ini dilakukan dengan memasang stiker penyegelan di pintu toko serta garis pengaman berwarna hitam-kuning sepanjang areal depan toko. Penyegelan berlangsung lancar. Kendati toko modern ini sudah beroperasi selama tiga tahun, namun anehnya pemilik toko yang juga warga Kelurahan Gilimanuk mengkui toko modern miliknya itu belum berizin.
 
Pemilik toko mengaku pihaknya telah berusaha mengurus izin toko tersebut bersamaan dengan izin toko serupa miliknya yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Jembrana, namun hingga kini izinnya belum keluar. Namun yang sudah keluar izinnya hanya toko SWT di Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. Ia mengaku mengurus izin usaha tokonya itu melalui perantara calo sehingga ia tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi hambatan sehingga ijin tokonya sampai saat ini belum keluar. “Tidak mengerti juga. Yang jelas sudah berusaha diurus. Tetapi belum keluar,” ujarnya.
 
Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi dikonfirmasi usai penyegelan, Rabu kemarin, menyatakan pihaknya sampai mengabil tindakan penyegelan lantaran sebelumnya pihaknya sudah melayangkan surat teguran, namun pemiliknya membandel beroprasi tanpa izin. Dikatakannya keberadaan toko modern yang beroperasi tanpa izin ini telah melanggar Perda Jembrana Nomor 8 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 38 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. “Yang pasti tidak ada izin,” ujarnya.
 
Menurut mantan Lurah Gilimanuk ini, selain penyegelan terhadap toko, pemilik toko juga membuat surat pernyataan. Pihaknya tidak akan mempermasalahkan toko tersebut apabila memang sudah dilengkapi izin sesuai aturan. Di Kabupaten Jembrana terdapat lebih dari 50 toko modern, pihaknya akan menyegel serta menutup paksa apabila ada lagi toko modern yang kedapatan beropasi secara bodong.  “Kedepannya, kami juga akan terus berkordinasi dengan perizinan untuk menertibkan toko-toko modern yang tidak ada izin atau bodong. Kalau tetap membandel beroperasi tanpa izin, pasti akan kami segel,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Perketat Pengawasan: Pastikan Pilkel Serentak 2026 Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Main “Petak Umpat” dengan Petugas, PKL di Jalur Bypass IB Mantra Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Meski belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) telah ditertibkan, sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra rupanya masih mencoba bermain "petak umpat" dengan petugas. Guna memastikan kawasan tersebut benar-benar steril, personel Satpol PP Kabupaten Gianyar kini disiagakan untuk berjaga di titik-titik rawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.