Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiket Masuk Objek Wisata Badung Naik

Bali Tribune/Suasana objek wisata Sangeh di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Harga tiket masuk ke sejumlah objek wisata di Kabupaten Badung dipastikan naik. Kenaikan retrebusi ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peninjauan Tarif Restribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Pemkab Badung  berdalih menetapkan kenaikan retrebusi masuk ke objek wisata lantaran sudah 8 tahun tidak pernah melakukan kenaikan. Terakhir Pemkab Badung menetapkan tarif restribusi objek wisata tahun 2011.

Dalam Perbup yang ditandatangi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tertanggal 27 Maret 2019, ada enam tarif tempat rekreasi yang diatur, dari total 39 daya tarik wisata yang ada di Badung. Yaitu, Sangeh untuk dewasa domestik Rp 15 ribu per orang mancanegara Rp 30 ribu per orang, anak-anak domestik Rp 5 ribu per orang, mancanegara Rp 15 ribu per orang. Taman Ayun dewasa domestik Rp 15 ribu per orang mancanegara Rp 30 ribu per orang, anak-anak domestik Rp 10 ribu per orang mancanegara Rp 15 ribu per orang.

Objek wisata Uluwatu dewasa domestik Rp 30 ribu per orang mancanegara Rp 50 ribu per orang, anak-anak domestik Rp 20 ribu per orang mancanegara Rp 30 ribu per orang. Air Terjun Nungnung dewasa domestik Rp 10 ribu per orang mancanegara Rp 20 ribu per orang, anak-anak domestik Rp 5 ribu per orang mancanegara Rp 5 ribu per orang.

Pantai Pandawa dewasa domestik Rp 8 ribu per orang mancanegara Rp 15 ribu per orang, anak-anak  domestik Rp 4 ribu per orang mancanegara Rp 10 ribu per orang, dan obyek wisata Labuan Sait dewasa domestik Rp 10 ribu per orang mancanegara Rp 15 ribu per orang, anak-anak domestik Rp 5 ribu per orang mancanegara Rp 10 ribu per orang.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Made Badra, peninjauan tarif restribusi tempat rekreasi dan olahraga sudah berdasarkan kajian. Pihaknya mengaku terakhir melakukan peninjauan tarif restribusi tempat wisata tahun 2011.

“Sudah layak ada evaluasi peninjauan. Terakhir kita menetapkan besaran retrebusi tahun 2011,” ungkap Badra dikonfirmasi, Selasa (14/5).

Dikatakan, peningkatan tarif ini selain berdasarkan kajian juga untuk kepentingan pendapatan daerah. Dimana target pendapat dari restribusi tahun 2019 sebesar Rp 129 miliar.

“Tidak dipungkiri (kenaikan tiket) untuk meningkatkan pendapatan daerah juga," tegasnya.

Dengan kenaikan tiket masuk ini, pejabat asal Kuta ini pun menjamin akan ada peningkatan kualitas pelayanan dan sarana prasarana penunjang obyek wisata. Dikatakan dari 39 daya tarik wisata (DTW) yang ada di gumi keris, hanya enam yang dikenakan tiket masuk atau retrebusi.  

“Yang dikenakan tarif retrebusi hanya enam obyek saja, sisanya gratis,” kata Badra.

Sementara mengenai objek wisata Water Blow Nusa Dua, Pemkab Badung saat ini sedang menyusun draf kerjasama dengan pihak ITDC (Indonesia Tourism Development Coporation), yang memiliki otoritas atas kawasan tersebut, Menurut rencana tarif restribusi water blow akan diatur sendiri. Dalam draf kerjasama bagi hasil restribusi Water Blow, Pemkab Badung akan mendapatkan 25% sedangkan ITDC 75%. Dari presentase yang diterima ITDC juga harus memberikan kontribusi kepada Desa Adat setempat.

“Khusus untuk obyek Water Blow saat ini kita sedang melakukan uji petik pengenaan tarif restribusi untuk mengetahui tanggapan dari wisatawan,” pungkasnya. 

wartawan
Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.