Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tilang Elektronik Diuji Coba di Singaraja

Bali Tribune / PERIKSA - Sat Lantas Polres Buleleng memeriksa lokasi penempatan kamera tilang elektronik di simpang empat Jalan Ahmad Yani Kota Singaraja.

balitribune.co.id | Singaraja - Sat Lantas Polres Buleleng tengah melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tengah di Kota Singaraja.  Satu unit kamera dipasang disimpang empat Jalan Ahmad Yani - Jalan Dewi Sartika untuk uji coba  memantau dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Bachtiar Arifin mengatakan, uji coba ETLE mulai dilakukan Jumat (19/01/2024). Lokasi yang dipilih untuk pemasangan pertama kamera ETLE, telah dicek oleh Korlantas Polri. “Rencana akan kami pasang Jumat ini, kalau tidak berhalangan. Lokasi uji coba di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Dewi Sartika,” ucap AKP Bachtiar, Rabu (17/1/2024).

Sebanyak 5 personel sebagai operator disiapkan untuk mengoperasika ETLE. Nantinya dalam kamera ETLE yang dipasang akan memotret pelanggar lalu lintas dengan jelas meskipun dalam kondisi gelap. Mekanisme tilang yang diterapkan akan sama dengan wilayah lain yang terlebih dahulu menggunakan sistem ETLE.

AKP Bacthiar menyebut, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Korlantas Polri berapa lama akan dilakukan uji coba ETLE di lokasi tersebut. Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi terkait pembentukan command center dari operator ETLE.

Menurutnya,pengemudi yang terdeteksi melakukan pelanggaran, tidak akan langsung ditilang di tempat. Nantinya para pelanggar tersebut akan mendapat kiriman surat tilang. Surat tersebut akan dikirim sesuai dengan alamat rumah yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). “Nanti setelah dikirim surat, pelanggar ini akan diminta konfirmasi ke back office ETLE, setelah konfirmasi baru mekanisme tilang. Kalau bukan pemilik kendaraan, tetap kami kirim surat ke alamat di sesuai STNK karena yang ter-capture kan nomor plat kendaraan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pada tahun ini untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas, polisi akan melakukan penerapan tilang elektronik atau ETLE pada sejumlah titik ruas jalan Kota Singaraja. Sejumlah titik itu berada di Jalan Ahmad Yani Singaraja, hingga wilayah Lovina.  “Titik-titik itu dipilih, karena banyak aktivitas masyarakat dan tercatat banyak pelanggaran terjadi di wilayah tersebut.Sedang di Lovina karena banyak turis wisatawan beberapa melanggar, sasaran masyarakat dan turis yang melanggar di wilayah tersebut," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pemkot Denpasar Siap Support Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon

balitribune.co.id | Denpasar - Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon 2026 siap digelar Minggu, 8 Februari mendatang. Pemerintah Kota Denpasar, menyambut baik perhelatan akbar yang diperkirakan akan diikuti lebih dari 5 ribu pelari domestik maupun internasional itu.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kinerja Keuangan Daerah, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Turun Langsung Cari Solusi

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung mengunjungi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem, Kamis, (5/2/2026) untuk mendengarkan sekaligus mencarikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi jajaran BPKAD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.