Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim BKBPP Bina Aparat dan Tokoh Desa

LPA
Peningkatan pemahaman aparat serta tokoh masyarakat Desa Patas Kecamatan Gerokgak akan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Seks Komersial Anak (ESKA) di aula kantor Perbekel setempat, Senin (16/5) kemarin.

Singaraja, Bali TribuneGuna mencegah kejahatan Tindak Kejahatan Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Seks Komersial Anak (ESKA), Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Buleleng menggelar sosialisasi di 9 desa berbeda di wilayah itu. Selama kegiatan pihak BKBPP menggandeng intansi pemerintahan terkait serta LSM yang konsen terhadap pemenuhan hak-hak hukum anak. Kegiatan perdana sosialisasi Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Seks Komersial Anak (ESKA) di Kabupaten Buleleng diawali di Desa Patas Kecamatan Gerokgak, Senin (16/5) kemarin. Hadir selaku narasumber, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Buleleng, Made Cantiari, Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum untuk Perempuan dan Anak (LKBH Peran) yayasan Rare Kerthi, Jro Mangku Sudarma SH, dan perwakilan unit PPA Satreskrim Polres Buleleng,Yuni. Sementara pihak BKBPP Buleleng diwakili Luh Made Jiwaningsih.Menurut Kepala BKBPP Kabupaten Buleleng, dr. Ni Made Sukarmingsih, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan  pemahaman masyarakat akan Tindak Kejahatan Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Seks Komersial Anak (ESKA). “Dengan adanya pemahaman akan tumbuh rasa kepedulian, dari kepedulian kemudian muncul sikap partisipatif. Dan, harapan kita, dari sikap partisipatif muncul aksi bersama untuk mencegah kejahatan trafiking dan ESKA di Kabupaten Buleleng,”ucapnya. Kegiatan ini lanjut dr. Sukarmini menyasar aparat serta tokoh masyarakat di 9 desa yang tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng. Kesembilan desa dimaksud meliputi, Desa Patas (Gerokgak), Desa Sari Mekar (Buleleng),Desa Pangkung Paruk (Seririt), Desa Subuk (Busungbiu),Desa Banyusri (Banjar),Desa Wanagiri (Sukasada),Desa Menyali (Sawan),Desa Tunjung(Kubutambahan) dan Desa Bondalem (Tejakula). Untuk kegiatan di Desa Patas pagi kemarin dilangsungkan di aula Kantor Perbekel setempat. Yuni dari PPA Satreskrim Polres Buleleng selaku pemateri pertama memaparkan tentang Hak dan Kewajiban. Selanjutnya Made Cantiari dari LPA Buleleng memaparkan perihal bagaimana perilaku anak serta upaya pencegahan terhadap kejahatan eksploitasi seks komersial anak. Beda halnya dengan pemateri Jro Sudarma dari LKBH Peran yayasan Rare Kerti yang lebih banyak menyoroti rendahnya pemahaman masyarakat serta aparat penegah hukum di Kabupaten Buleleng akan Tindak Kejahatan Perdagangan Orang (TPPO) atau yang lebih dikenal dengan istilah Trafficking dan kejahatan seks terhadap anak atau yang lebih dikenal dengan istilah ESKA. Dia menyebutkan, dalam pantauannya sejak tahun 2010 silam, mestinya Satreskrim Polres Buleleng menjadi yang pertama mengungkap tindak kejahatan perdagangan orang di Bali. Sayang, hal tersebut tidak bisa diwujudkan mengingat kemampuan SDM personil Satreskrim Polres Buleleng yang belum memadai. “Kasusnya kemudian dibawah ke ranah Undang-undang Perlindungan Anak padahal kasus tersebut merupakan wilayah hukum Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Sudarma sembari menunjuk kasus prostitusi siswi SMP asal Kecamatan Sukasada yang tertangkap tangan di sebuah penginapan di Jalan Pulau Obi beberapa tahun silam. Khusus untuk Bali ungkap Sudarma, kejahatan Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) pertama yang berhasil menembus proses persidangan adalah kasus anak yang diperkerjakan di sebuah kafe di Desa Baha, Badung. “Uniknya, kasus itu diungkap oleh personil kepolisian pada tingkat Polsek. Ini patut diapresiasi,”ucapnya. Kedepannya Sudarma berharap, selain memberikan pemahaman kepada masyarakat, meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum di Kabupaten Buleleng adalah hal yang sangat strategis dalam upaya mencegah serta memberantas Tindak Kejahatan Perdagangan Orang (TPPO) dan ESKA di Buleleng.

“Malu rasanya jika penegak hukum tidak paham akan unsur-unsur yang ada dalam kejahatan dimaksud. Harapan kami, kepada aparat penegak hukum khususnya Satreskrim Polres Buleleng, jangan malu untuk belajar. Daripada sok tahu dan lebih mengedepankan subyektifitas, ujung-ujungnya malu-maluin institusi,”sindirnya.

wartawan
I wayan Sudarma
Category

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Gelar Operasi Pekat Agung, Sasar Warung Klontong yang Jual Miras

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.