Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim BKBPP Bina Aparat dan Tokoh Desa

LPA
Peningkatan pemahaman aparat serta tokoh masyarakat Desa Patas Kecamatan Gerokgak akan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Seks Komersial Anak (ESKA) di aula kantor Perbekel setempat, Senin (16/5) kemarin.

Singaraja, Bali TribuneGuna mencegah kejahatan Tindak Kejahatan Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Seks Komersial Anak (ESKA), Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Buleleng menggelar sosialisasi di 9 desa berbeda di wilayah itu. Selama kegiatan pihak BKBPP menggandeng intansi pemerintahan terkait serta LSM yang konsen terhadap pemenuhan hak-hak hukum anak. Kegiatan perdana sosialisasi Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Seks Komersial Anak (ESKA) di Kabupaten Buleleng diawali di Desa Patas Kecamatan Gerokgak, Senin (16/5) kemarin. Hadir selaku narasumber, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Buleleng, Made Cantiari, Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum untuk Perempuan dan Anak (LKBH Peran) yayasan Rare Kerthi, Jro Mangku Sudarma SH, dan perwakilan unit PPA Satreskrim Polres Buleleng,Yuni. Sementara pihak BKBPP Buleleng diwakili Luh Made Jiwaningsih.Menurut Kepala BKBPP Kabupaten Buleleng, dr. Ni Made Sukarmingsih, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan  pemahaman masyarakat akan Tindak Kejahatan Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Seks Komersial Anak (ESKA). “Dengan adanya pemahaman akan tumbuh rasa kepedulian, dari kepedulian kemudian muncul sikap partisipatif. Dan, harapan kita, dari sikap partisipatif muncul aksi bersama untuk mencegah kejahatan trafiking dan ESKA di Kabupaten Buleleng,”ucapnya. Kegiatan ini lanjut dr. Sukarmini menyasar aparat serta tokoh masyarakat di 9 desa yang tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng. Kesembilan desa dimaksud meliputi, Desa Patas (Gerokgak), Desa Sari Mekar (Buleleng),Desa Pangkung Paruk (Seririt), Desa Subuk (Busungbiu),Desa Banyusri (Banjar),Desa Wanagiri (Sukasada),Desa Menyali (Sawan),Desa Tunjung(Kubutambahan) dan Desa Bondalem (Tejakula). Untuk kegiatan di Desa Patas pagi kemarin dilangsungkan di aula Kantor Perbekel setempat. Yuni dari PPA Satreskrim Polres Buleleng selaku pemateri pertama memaparkan tentang Hak dan Kewajiban. Selanjutnya Made Cantiari dari LPA Buleleng memaparkan perihal bagaimana perilaku anak serta upaya pencegahan terhadap kejahatan eksploitasi seks komersial anak. Beda halnya dengan pemateri Jro Sudarma dari LKBH Peran yayasan Rare Kerti yang lebih banyak menyoroti rendahnya pemahaman masyarakat serta aparat penegah hukum di Kabupaten Buleleng akan Tindak Kejahatan Perdagangan Orang (TPPO) atau yang lebih dikenal dengan istilah Trafficking dan kejahatan seks terhadap anak atau yang lebih dikenal dengan istilah ESKA. Dia menyebutkan, dalam pantauannya sejak tahun 2010 silam, mestinya Satreskrim Polres Buleleng menjadi yang pertama mengungkap tindak kejahatan perdagangan orang di Bali. Sayang, hal tersebut tidak bisa diwujudkan mengingat kemampuan SDM personil Satreskrim Polres Buleleng yang belum memadai. “Kasusnya kemudian dibawah ke ranah Undang-undang Perlindungan Anak padahal kasus tersebut merupakan wilayah hukum Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Sudarma sembari menunjuk kasus prostitusi siswi SMP asal Kecamatan Sukasada yang tertangkap tangan di sebuah penginapan di Jalan Pulau Obi beberapa tahun silam. Khusus untuk Bali ungkap Sudarma, kejahatan Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) pertama yang berhasil menembus proses persidangan adalah kasus anak yang diperkerjakan di sebuah kafe di Desa Baha, Badung. “Uniknya, kasus itu diungkap oleh personil kepolisian pada tingkat Polsek. Ini patut diapresiasi,”ucapnya. Kedepannya Sudarma berharap, selain memberikan pemahaman kepada masyarakat, meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum di Kabupaten Buleleng adalah hal yang sangat strategis dalam upaya mencegah serta memberantas Tindak Kejahatan Perdagangan Orang (TPPO) dan ESKA di Buleleng.

“Malu rasanya jika penegak hukum tidak paham akan unsur-unsur yang ada dalam kejahatan dimaksud. Harapan kami, kepada aparat penegak hukum khususnya Satreskrim Polres Buleleng, jangan malu untuk belajar. Daripada sok tahu dan lebih mengedepankan subyektifitas, ujung-ujungnya malu-maluin institusi,”sindirnya.

wartawan
I wayan Sudarma
Category

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi  Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gelar Operasi Gabungan

balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan, Pegadaian Ingatkan Masyarakat Beli Emas di Tempat Terpercaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pegadaian Wilayah Kanwil VII Bali Nusra menyebut kalangan milenial dan Gen Z menjadi kelompok yang mulai banyak mengenal investasi. Pegadaian melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi emas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Pendidikan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali (PAKSI Bali) untuk terus memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan PAKSI Bali yang membahas capaian kegiatan, pengembangan forum, serta penguatan kolaborasi pendidikan antikorupsi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.