Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim BKBPP Bina Aparat dan Tokoh Desa

LPA
Peningkatan pemahaman aparat serta tokoh masyarakat Desa Patas Kecamatan Gerokgak akan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Seks Komersial Anak (ESKA) di aula kantor Perbekel setempat, Senin (16/5) kemarin.

Singaraja, Bali TribuneGuna mencegah kejahatan Tindak Kejahatan Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Seks Komersial Anak (ESKA), Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Buleleng menggelar sosialisasi di 9 desa berbeda di wilayah itu. Selama kegiatan pihak BKBPP menggandeng intansi pemerintahan terkait serta LSM yang konsen terhadap pemenuhan hak-hak hukum anak. Kegiatan perdana sosialisasi Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Seks Komersial Anak (ESKA) di Kabupaten Buleleng diawali di Desa Patas Kecamatan Gerokgak, Senin (16/5) kemarin. Hadir selaku narasumber, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Buleleng, Made Cantiari, Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum untuk Perempuan dan Anak (LKBH Peran) yayasan Rare Kerthi, Jro Mangku Sudarma SH, dan perwakilan unit PPA Satreskrim Polres Buleleng,Yuni. Sementara pihak BKBPP Buleleng diwakili Luh Made Jiwaningsih.Menurut Kepala BKBPP Kabupaten Buleleng, dr. Ni Made Sukarmingsih, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan  pemahaman masyarakat akan Tindak Kejahatan Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Seks Komersial Anak (ESKA). “Dengan adanya pemahaman akan tumbuh rasa kepedulian, dari kepedulian kemudian muncul sikap partisipatif. Dan, harapan kita, dari sikap partisipatif muncul aksi bersama untuk mencegah kejahatan trafiking dan ESKA di Kabupaten Buleleng,”ucapnya. Kegiatan ini lanjut dr. Sukarmini menyasar aparat serta tokoh masyarakat di 9 desa yang tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng. Kesembilan desa dimaksud meliputi, Desa Patas (Gerokgak), Desa Sari Mekar (Buleleng),Desa Pangkung Paruk (Seririt), Desa Subuk (Busungbiu),Desa Banyusri (Banjar),Desa Wanagiri (Sukasada),Desa Menyali (Sawan),Desa Tunjung(Kubutambahan) dan Desa Bondalem (Tejakula). Untuk kegiatan di Desa Patas pagi kemarin dilangsungkan di aula Kantor Perbekel setempat. Yuni dari PPA Satreskrim Polres Buleleng selaku pemateri pertama memaparkan tentang Hak dan Kewajiban. Selanjutnya Made Cantiari dari LPA Buleleng memaparkan perihal bagaimana perilaku anak serta upaya pencegahan terhadap kejahatan eksploitasi seks komersial anak. Beda halnya dengan pemateri Jro Sudarma dari LKBH Peran yayasan Rare Kerti yang lebih banyak menyoroti rendahnya pemahaman masyarakat serta aparat penegah hukum di Kabupaten Buleleng akan Tindak Kejahatan Perdagangan Orang (TPPO) atau yang lebih dikenal dengan istilah Trafficking dan kejahatan seks terhadap anak atau yang lebih dikenal dengan istilah ESKA. Dia menyebutkan, dalam pantauannya sejak tahun 2010 silam, mestinya Satreskrim Polres Buleleng menjadi yang pertama mengungkap tindak kejahatan perdagangan orang di Bali. Sayang, hal tersebut tidak bisa diwujudkan mengingat kemampuan SDM personil Satreskrim Polres Buleleng yang belum memadai. “Kasusnya kemudian dibawah ke ranah Undang-undang Perlindungan Anak padahal kasus tersebut merupakan wilayah hukum Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Sudarma sembari menunjuk kasus prostitusi siswi SMP asal Kecamatan Sukasada yang tertangkap tangan di sebuah penginapan di Jalan Pulau Obi beberapa tahun silam. Khusus untuk Bali ungkap Sudarma, kejahatan Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) pertama yang berhasil menembus proses persidangan adalah kasus anak yang diperkerjakan di sebuah kafe di Desa Baha, Badung. “Uniknya, kasus itu diungkap oleh personil kepolisian pada tingkat Polsek. Ini patut diapresiasi,”ucapnya. Kedepannya Sudarma berharap, selain memberikan pemahaman kepada masyarakat, meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum di Kabupaten Buleleng adalah hal yang sangat strategis dalam upaya mencegah serta memberantas Tindak Kejahatan Perdagangan Orang (TPPO) dan ESKA di Buleleng.

“Malu rasanya jika penegak hukum tidak paham akan unsur-unsur yang ada dalam kejahatan dimaksud. Harapan kami, kepada aparat penegak hukum khususnya Satreskrim Polres Buleleng, jangan malu untuk belajar. Daripada sok tahu dan lebih mengedepankan subyektifitas, ujung-ujungnya malu-maluin institusi,”sindirnya.

wartawan
I wayan Sudarma
Category

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Khitan Massal Gratis Program TJSL Pegadaian Kanwil VII Diikuti 145 Anak di Kota Bima

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan Khitan Massal Gratis yang diselenggarakan di Kantor Pegadaian Cabang Bima. Antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga jumlah peserta meningkat dari target awal 120 anak menjadi 145 anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.