Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Perketat Pengawasan Prokes di Perbatasan

Bali Tribune / PENGAWASAN - Tim Gabungan melakukan pengawasan salah satu kuliner di Batubulan perbatasan Gianyar-Denpasar, Rabu (1/12/2021).

balitribune.co.id | Gianyar - Antisipasi transmisi varian Umicron dan jelang perayaan akhir tahun, Pemkab Gianyar memperketat pengawasan prokes di kawasan perbatasan Gianyar-Denpasar, khususnya di Desa Batubulan, Sukawati, Gianyar.

Guna mengantisipasi hal ini Tim Gabungan terdiri dari Satpol PP Gianyar, TNI Polri, Camat Sukawati melakukan pengawasan Covid 19 di daerah perbatasan di Batubulan yang merupakan perbatasan Gianyar-Denpasar, Rabu (1/12/2021). Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha mengatakan, di wilayah Batubulan, Sukawati, Tim Gabungan   melakukan pengawasan prokes menyasar usaha kuliner. Pengelola usaha kuliner ini telah diminta melengkapi aplikasi peduli lindungi dan menambah jumlah hand sanitizer baik di kasir dan pintu masuk.

Made Watha menjelaskan, dalam pengawasan prokes Tim Gabungan mengarahkan pengelola agar mengatur  tempat duduk pengunjung agar ada jarak. Pengunjung yang datang juga diatur agar tidak berkerumun dan tetap disiplin prokes. "Secara umum pengelola kuliner sudah mentaati prokes," jelasnya.

Store Manajer Gacoan Batubulan Putu Darma mengatakan, dalam masa pandemi ini pihaknya selalu mengikuti anjuran pemerintah untuk taat prokes.Pihaknya  juga menyiagakan satu karyawan sebagai satgas covid untuk mengatur pengunjung agar tidak berkerumun dan selalu mentaati prokes. Darma mengakui, selama masa pandemi covid 19, pengunjung relatif menurun. Hanya saja, permintaan melalui layanan pengiriman melalui ojek online mengalami peningkatan.

Camat Sukawati I Gusti Ngurah Udayadnya saat pengawasan prokes  mengatakan masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Desa Batubulan diminta semakin disiplin menerapkan prokes. Pelaku usaha di Desa Batubulan diminta memastikan seluruh karyawan sudah divaksinasi Covid-19. "Khusus usaha kuliner diminta menerapkan aplikasi pedulilindungi dan wajib mengatur pengujung menerapkan prokes dan tidak terjadi kerumunan," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.