Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Tertibkan Galian C Ilegal

GABUNGAN – Tim gabungan Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem saat sidak bersama di galian C ilegal, Kamis (6/9)

BALI TRIBUNE - Setelah menertibkan galian C ilegal di Kecamatan Selat, tim gabungan Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Kabupaten Karangasem, Kamis (6/9) kembali melakukan sidak di sejumlah lokasi galian C tak berizin di Karangasem. Lokasi galian C tak berizin yang disidak, yakni di Banjar Butus dan Banjar Bukit Paon, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Beranggotakan lebih dari 30 orang, tim dipimpin Kasatpol PP Bali, Made Sukadana didampingi Kabid Trantib, Dewa Darmadi dan Kasatpol PP Karangasem, Ketut Wage Saputra langsung bergerak sekitar pukul 10.00 Wita, dimulai dari usaha galian C tak berizin milik I Nyoman Cidera di atas lahan yang disewanya dari salah satu warga di Banjar Bukit Paon.

Di situ petugas tidak menemukan buruh bekerja, hanya ada satu alat berat yang terparkir dengan kondisi mesin tidak menyala. Di lokasi itu tim bertemu dengan I Nyoman Pasek, penanggung jawab galian tersebut. Sempat terjadi perdebatan antara tim gabungan dengan Nyoman Pasek, dimana tim menyarankan untuk sementara seluruh aktivitas penambangan pasir dan batu di lokasi tersebut dihentikan hingga Perda RTRW Karangasem yang masih mencantumkan batas ketinggian 500 MDPL direvisi, atau menunggu hingga turun Instruksi Bupati Karangasem sebagai diskresi atas kekosongan aturan hukum pascadirevisinya Perda RTRW Bali yang menghapus batas ketinggian yang boleh digali.

Kasatpol PP Bali, Made Sukadana menegaskan sidak dilakukan sebagai tindak lanjut dari Perda No. 4/2017 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan. Selain itu, juga sebagai tindak lanjut atas surat Bupati Karangasem untuk hentikan galian C ilegal.

Memang, kata dia, saat ini kewenangan mengeluarkan izin usaha galian C ada di provinsi, namun Perda RTRW Karangasem belum direvisi, sehingga agar pengusaha bisa mengurus izin ke provinsi harus ada rekomendasi Bupati Karangasem.

“Saya tahu para pengusaha ini ingin urus izin, tapi untuk sementara tolong hentikan dulu sambil menunggu keluarnya instruksi bupati sebagai dasar keluarnya rekomendasi mengurus izin, atau menunggu hingga ada Perda RTRW Kabupaten yang baru,” ujarnya, diamini oleh Kasatpol PP Karangasem, I Ketut Wage Saputra.

Sementara I Nyoman Pasek mengatakan, pihaknya sudah berupaya ngurus izin, hanya saja belum diterbitkan sampai saat ini. Soal alasan terkait kendala penerbitan izin, menurut Pasek, lantaran antara provinsi dan kabupaten belum sinkron.

"Ketawa saya dengar alasan itu! Padahal izin sudah kami ajukan sejak lama sebelum Gunung Agung erupsi bahkan sampai saat ini berkasnya masih ada di sana. Kita sportif, setelah dapat surat kami langsung hentikan aktivitas galian,” lugasnya.

Ia menyebutkan ada 450 orang yang bergantung hidup di galian C, terutama ibu-ibu. Meski hanya kerja ngosek, namun bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bekal sekolah anak. Jika ini dihentikan tentu harus ada juga keadilan bagi mereka yang kehilangan mata pencaharian.

wartawan
Redaksi
Category

Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, Bupati Gus Par Tekankan Pentingnya Pembumian Pancasila di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar acara strategis berupa kegiatan "Pembumian Pancasila" yang dipusatkan di Wantilan Pemkab Karangasem, Sabha Prakerti, pada Senin (1/6/2026) hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Taman Ayun Destinasi Libur Nasional dan Cuti Bersama

balitribune.co.id | Mangupura - Libur panjang Idul Adha dan Cuti Bersama berdekatan dengan akhir pekan serta Waisak 2026 terhitung dari 27 Mei hingga 1 Juni dimanfaatkan sebagian wisatawan domestik untuk berlibur di Bali dan daerah lainnya di Indonesia. Selama berlibur di Pulau Dewata, wisatawan memilih Pura Taman Ayun sebagai salah satu destinasi yang dikunjungi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Salon Asal Bandung Ditemukan Tewas di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Warga kelurahan Gianyar, dikejutkan dengan penemuan mayat di sebuah kamar kos di Jalan Majapahit Gang Gunung Agung No 10X, Lingkungan Teges Kelod, Gianyar. Korban diketahui seorang perempuan bernama Lise Kuslianingsih (55), warga asal Bandung yang selama ini bekerja di sebuah salon kecantikan di Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Roh Bali, Perkim Denpasar Integrasikan Arsitektur Lokal di Kawasan Permukiman

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya fungsional, tetapi juga melestarikan warisan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Now Or Never

balitribune.co.id | "Now or Never" adalah sebuah frase yang menggambarkan suasana kebatinan seseorang yang tengah dihadapkan kepada sebuah pilihan yang harus segera ia putuskan. Seringkali muncul masalah yang bersifat mendesak dan memiliki dampak psikologis dan sosial yang luas yang apabila tidak segera diambil sebuah keputusan yang cepat akan menimbulkan persoalan yang jauh lebih sulit, baik eskalasinya maupun substansinya.

Baca Selengkapnya icon click

Simbol Penyucian Diri, Umat Buddha Gelar Upacara Pemandian Bodhisatva Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan umat Buddha memadati Vihara Buddha Dharma Bali yang berlokasi di kawasan Legian, Badung, pada Minggu (31/5/2026) untuk merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2570. Prosesi ibadah berlangsung khidmat, diawali dengan penyalaan Pelita Waisak dan dilanjutkan dengan upacara pemandian Bodhisatva Rupang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.