Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Tertibkan Galian C Ilegal

GABUNGAN – Tim gabungan Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem saat sidak bersama di galian C ilegal, Kamis (6/9)

BALI TRIBUNE - Setelah menertibkan galian C ilegal di Kecamatan Selat, tim gabungan Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Kabupaten Karangasem, Kamis (6/9) kembali melakukan sidak di sejumlah lokasi galian C tak berizin di Karangasem. Lokasi galian C tak berizin yang disidak, yakni di Banjar Butus dan Banjar Bukit Paon, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Beranggotakan lebih dari 30 orang, tim dipimpin Kasatpol PP Bali, Made Sukadana didampingi Kabid Trantib, Dewa Darmadi dan Kasatpol PP Karangasem, Ketut Wage Saputra langsung bergerak sekitar pukul 10.00 Wita, dimulai dari usaha galian C tak berizin milik I Nyoman Cidera di atas lahan yang disewanya dari salah satu warga di Banjar Bukit Paon.

Di situ petugas tidak menemukan buruh bekerja, hanya ada satu alat berat yang terparkir dengan kondisi mesin tidak menyala. Di lokasi itu tim bertemu dengan I Nyoman Pasek, penanggung jawab galian tersebut. Sempat terjadi perdebatan antara tim gabungan dengan Nyoman Pasek, dimana tim menyarankan untuk sementara seluruh aktivitas penambangan pasir dan batu di lokasi tersebut dihentikan hingga Perda RTRW Karangasem yang masih mencantumkan batas ketinggian 500 MDPL direvisi, atau menunggu hingga turun Instruksi Bupati Karangasem sebagai diskresi atas kekosongan aturan hukum pascadirevisinya Perda RTRW Bali yang menghapus batas ketinggian yang boleh digali.

Kasatpol PP Bali, Made Sukadana menegaskan sidak dilakukan sebagai tindak lanjut dari Perda No. 4/2017 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan. Selain itu, juga sebagai tindak lanjut atas surat Bupati Karangasem untuk hentikan galian C ilegal.

Memang, kata dia, saat ini kewenangan mengeluarkan izin usaha galian C ada di provinsi, namun Perda RTRW Karangasem belum direvisi, sehingga agar pengusaha bisa mengurus izin ke provinsi harus ada rekomendasi Bupati Karangasem.

“Saya tahu para pengusaha ini ingin urus izin, tapi untuk sementara tolong hentikan dulu sambil menunggu keluarnya instruksi bupati sebagai dasar keluarnya rekomendasi mengurus izin, atau menunggu hingga ada Perda RTRW Kabupaten yang baru,” ujarnya, diamini oleh Kasatpol PP Karangasem, I Ketut Wage Saputra.

Sementara I Nyoman Pasek mengatakan, pihaknya sudah berupaya ngurus izin, hanya saja belum diterbitkan sampai saat ini. Soal alasan terkait kendala penerbitan izin, menurut Pasek, lantaran antara provinsi dan kabupaten belum sinkron.

"Ketawa saya dengar alasan itu! Padahal izin sudah kami ajukan sejak lama sebelum Gunung Agung erupsi bahkan sampai saat ini berkasnya masih ada di sana. Kita sportif, setelah dapat surat kami langsung hentikan aktivitas galian,” lugasnya.

Ia menyebutkan ada 450 orang yang bergantung hidup di galian C, terutama ibu-ibu. Meski hanya kerja ngosek, namun bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bekal sekolah anak. Jika ini dihentikan tentu harus ada juga keadilan bagi mereka yang kehilangan mata pencaharian.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Gianyar Pastikan Jalan Rusak Tertangani secara Terukur

balitribune.co.id I Gianyar - Maraknya unggahan jalan rusak di wilayah Gianyar,  seakan luput dari perhatian pemerintah setempat. Framming ini pun disikapi tegas oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana yang inten meninjau langsung ke lokasi. Dengan kuota anggaran yang cukup besar setiap tahunnya, perbaikan jalan rusak dipastikan mendapat penanganan prioritas namun tetap terukur merunut regulasi.

Baca Selengkapnya icon click

Rakerkomwil IV APEKSI di Denpasar Ditutup dengan Pelepasan Tukik

balitribune.co.id I Denpasar - Rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV ke-21 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Denpasar resmi ditutup pada Sabtu (23/5/2026). 

Penutupan acara berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, diisi dengan yoga bersama hingga pelepasan tukik di kawasan Pantai Sanur sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian ekosistem pesisir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Virus ASF 'Hantui' Peternak, Tim Disperpa Badung Cek Puluhan Babi Mati Misterius di Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ancaman Virus African Swine Fever (ASF) kembali menghantui peternak babi di Badung. Puluhan ekor babi di kawasan Banjar Kayu Tulang, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara dilaporkan mati mendadak dengan gejala mengarah kuat pada serangan virus mematikan tersebut.

Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung pun langsung bergerak cepat setelah informasi kematian ternak itu ramai diperbincangkan.

Baca Selengkapnya icon click

Sapi “Kliwon” Asal Abianbase Gianyar Jadi Pilihan Kurban Presiden RI

balitribune.co.id I Gianyar - Prestasi membanggakan diraih peternak muda asal Banjar Pekandelan, Kelurahan Abianbase, Gianyar, I Kadek Astitiya. Sapi Bali miliknya yang diberi nama “Kliwon” resmi terpilih sebagai hewan kurban Presiden RI Prabowo Subianto untuk Hari Raya Idul Adha tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.