Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Tertibkan Galian C Ilegal

GABUNGAN – Tim gabungan Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem saat sidak bersama di galian C ilegal, Kamis (6/9)

BALI TRIBUNE - Setelah menertibkan galian C ilegal di Kecamatan Selat, tim gabungan Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Kabupaten Karangasem, Kamis (6/9) kembali melakukan sidak di sejumlah lokasi galian C tak berizin di Karangasem. Lokasi galian C tak berizin yang disidak, yakni di Banjar Butus dan Banjar Bukit Paon, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Beranggotakan lebih dari 30 orang, tim dipimpin Kasatpol PP Bali, Made Sukadana didampingi Kabid Trantib, Dewa Darmadi dan Kasatpol PP Karangasem, Ketut Wage Saputra langsung bergerak sekitar pukul 10.00 Wita, dimulai dari usaha galian C tak berizin milik I Nyoman Cidera di atas lahan yang disewanya dari salah satu warga di Banjar Bukit Paon.

Di situ petugas tidak menemukan buruh bekerja, hanya ada satu alat berat yang terparkir dengan kondisi mesin tidak menyala. Di lokasi itu tim bertemu dengan I Nyoman Pasek, penanggung jawab galian tersebut. Sempat terjadi perdebatan antara tim gabungan dengan Nyoman Pasek, dimana tim menyarankan untuk sementara seluruh aktivitas penambangan pasir dan batu di lokasi tersebut dihentikan hingga Perda RTRW Karangasem yang masih mencantumkan batas ketinggian 500 MDPL direvisi, atau menunggu hingga turun Instruksi Bupati Karangasem sebagai diskresi atas kekosongan aturan hukum pascadirevisinya Perda RTRW Bali yang menghapus batas ketinggian yang boleh digali.

Kasatpol PP Bali, Made Sukadana menegaskan sidak dilakukan sebagai tindak lanjut dari Perda No. 4/2017 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan. Selain itu, juga sebagai tindak lanjut atas surat Bupati Karangasem untuk hentikan galian C ilegal.

Memang, kata dia, saat ini kewenangan mengeluarkan izin usaha galian C ada di provinsi, namun Perda RTRW Karangasem belum direvisi, sehingga agar pengusaha bisa mengurus izin ke provinsi harus ada rekomendasi Bupati Karangasem.

“Saya tahu para pengusaha ini ingin urus izin, tapi untuk sementara tolong hentikan dulu sambil menunggu keluarnya instruksi bupati sebagai dasar keluarnya rekomendasi mengurus izin, atau menunggu hingga ada Perda RTRW Kabupaten yang baru,” ujarnya, diamini oleh Kasatpol PP Karangasem, I Ketut Wage Saputra.

Sementara I Nyoman Pasek mengatakan, pihaknya sudah berupaya ngurus izin, hanya saja belum diterbitkan sampai saat ini. Soal alasan terkait kendala penerbitan izin, menurut Pasek, lantaran antara provinsi dan kabupaten belum sinkron.

"Ketawa saya dengar alasan itu! Padahal izin sudah kami ajukan sejak lama sebelum Gunung Agung erupsi bahkan sampai saat ini berkasnya masih ada di sana. Kita sportif, setelah dapat surat kami langsung hentikan aktivitas galian,” lugasnya.

Ia menyebutkan ada 450 orang yang bergantung hidup di galian C, terutama ibu-ibu. Meski hanya kerja ngosek, namun bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bekal sekolah anak. Jika ini dihentikan tentu harus ada juga keadilan bagi mereka yang kehilangan mata pencaharian.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Gus Par Lantik Direktur dan Komisaris PT Karangasem Sejahtera (Perseroda)

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata secara resmi melantik Direktur dan Komisaris PT Karangasem Sejahtera (Perseroda) dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan yang berlangsung pada Jumat (9/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Motor Baru di 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Promo Fantastis

balitribune.co.id | Denpasar – Mengawali tahun 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh dealer resmi sepeda motor Honda menghadirkan penawaran istimewa bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda baru. Promo bertajuk “Januari Jadi Baru, Upgrade Dirimu dengan Motor Baru” ini dapat dinikmati melalui Virtual Exhibition yang berlangsung pada 7–31 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara, yang mewakili Ketua DPRD Badung, hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dalam acara Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri dan Pengajian Isra’ Mi’raj. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Area Parkir Mangrove G20, Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar, Rabu (7/1).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Rapat Kerja dengan RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja bersama pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di ruang rapat Gosana II lantai 2 DPRD Badung, Kamis, (8/01/2026). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan layanan RSD Mangusada dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.