Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Tertibkan Galian C Ilegal

GABUNGAN – Tim gabungan Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem saat sidak bersama di galian C ilegal, Kamis (6/9)

BALI TRIBUNE - Setelah menertibkan galian C ilegal di Kecamatan Selat, tim gabungan Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Kabupaten Karangasem, Kamis (6/9) kembali melakukan sidak di sejumlah lokasi galian C tak berizin di Karangasem. Lokasi galian C tak berizin yang disidak, yakni di Banjar Butus dan Banjar Bukit Paon, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Beranggotakan lebih dari 30 orang, tim dipimpin Kasatpol PP Bali, Made Sukadana didampingi Kabid Trantib, Dewa Darmadi dan Kasatpol PP Karangasem, Ketut Wage Saputra langsung bergerak sekitar pukul 10.00 Wita, dimulai dari usaha galian C tak berizin milik I Nyoman Cidera di atas lahan yang disewanya dari salah satu warga di Banjar Bukit Paon.

Di situ petugas tidak menemukan buruh bekerja, hanya ada satu alat berat yang terparkir dengan kondisi mesin tidak menyala. Di lokasi itu tim bertemu dengan I Nyoman Pasek, penanggung jawab galian tersebut. Sempat terjadi perdebatan antara tim gabungan dengan Nyoman Pasek, dimana tim menyarankan untuk sementara seluruh aktivitas penambangan pasir dan batu di lokasi tersebut dihentikan hingga Perda RTRW Karangasem yang masih mencantumkan batas ketinggian 500 MDPL direvisi, atau menunggu hingga turun Instruksi Bupati Karangasem sebagai diskresi atas kekosongan aturan hukum pascadirevisinya Perda RTRW Bali yang menghapus batas ketinggian yang boleh digali.

Kasatpol PP Bali, Made Sukadana menegaskan sidak dilakukan sebagai tindak lanjut dari Perda No. 4/2017 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan. Selain itu, juga sebagai tindak lanjut atas surat Bupati Karangasem untuk hentikan galian C ilegal.

Memang, kata dia, saat ini kewenangan mengeluarkan izin usaha galian C ada di provinsi, namun Perda RTRW Karangasem belum direvisi, sehingga agar pengusaha bisa mengurus izin ke provinsi harus ada rekomendasi Bupati Karangasem.

“Saya tahu para pengusaha ini ingin urus izin, tapi untuk sementara tolong hentikan dulu sambil menunggu keluarnya instruksi bupati sebagai dasar keluarnya rekomendasi mengurus izin, atau menunggu hingga ada Perda RTRW Kabupaten yang baru,” ujarnya, diamini oleh Kasatpol PP Karangasem, I Ketut Wage Saputra.

Sementara I Nyoman Pasek mengatakan, pihaknya sudah berupaya ngurus izin, hanya saja belum diterbitkan sampai saat ini. Soal alasan terkait kendala penerbitan izin, menurut Pasek, lantaran antara provinsi dan kabupaten belum sinkron.

"Ketawa saya dengar alasan itu! Padahal izin sudah kami ajukan sejak lama sebelum Gunung Agung erupsi bahkan sampai saat ini berkasnya masih ada di sana. Kita sportif, setelah dapat surat kami langsung hentikan aktivitas galian,” lugasnya.

Ia menyebutkan ada 450 orang yang bergantung hidup di galian C, terutama ibu-ibu. Meski hanya kerja ngosek, namun bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bekal sekolah anak. Jika ini dihentikan tentu harus ada juga keadilan bagi mereka yang kehilangan mata pencaharian.

wartawan
Redaksi
Category

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.