Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Yustisi Klungkung Gerebeg Pabrik Cincau

Yustisi
TUTUP - Tim Gabungan Yustisi Klungkung tutup usaha Cincau di Klungkung.

BALI TRIBUNE - Tim Yustisi Klungkung dipimpin Wakil Bupati Klungkung Made Kasta, Senin (24/7), melakukan penggerebegan pabrik pembuatan cincau di Jalan Subali 1, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Klungkung.

           Tim Gabungan Yustisi dengan tegas menutup sementara usaha pembuatan cincau milik Satri tersebut. "Usaha ini kita tutup sementara, karena tidak memiliki izin. Selain itu, cara produksinya juga sangat tidak higienis," jelas Wabup  Made Kasta.

           Menurutnya, produksi cincau tersebut sangat tidak sehat malah cenderung tidak berniat baik melakukan perubahan cara produksinya. Tim Yustissi sebelumnya sempat melakukan pemeriksaan ke perusahaan itu, saat itu Tim menemukan produksi cincau dengan mempergunakan bahan tempat mengolahnya memakai kaleng karatan. Walaupun kali  ini produksi dilakukan dengan melapisi kaleng dengan plastik sebelum dituangkan cincau, namun masih tampak belum higienis.

           Kadiskes Klungkung dr Adi Swapatni pada kesempatan tersebut dengan jelas tidak bisa menerima cara produksi seperti itu. "Cincau saat dituangkan ke cetakan panas, lalu cetakannya berlapis plastik. Itu tetap berbahaya bagi kesehatan," jelasnya menyesalkan.

           Usaha pembuatan cincau tersebut akan ditutup sampai izinnya keluar dan dilakukan pembinaan terhadap pengusahanya. Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi Bali pada 3 Agustus juga rencananya mengambil sampel makanan di sentra usaha cincau tersebut.

        Safri alias Aris pemilik usaha cincau tersebut, menginginkan agar pemerintah bertindak adil, menindak produksi cincau di seluruh Bali yang seperti ini. "Kalau bisa adillah, seluruh Bali produksi cincaunya seperti ini. Semoga di daerah lain juga ditindak," ujarnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.