Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Pokja Kemenhan Silaturahmi ke Kodam IX/Udayana

Bali Tribune / Foto bersama Pangdam saat menerima kunjungan Tim Kelompok Kerja (Pokja).
Balitribune.co.id | Denpasar - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, menerima kunjungan kerja Tim Kelompok Kerja (Pokja) tentang Rencana Pengembangan Kawasan Wilayah Perbatasan RI-Republic Democratic of Timor Leste (RDTL) dari Kementerian Pertahanan RI Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan yang dipimpin Staf Ahli Menhan Bidang Politik Mayjen TNI Nugroho Sulistyo Budi (Ketua Tim Pokja) di Ruang Tamu Pangdam IX/Udayana, Denpasar, Kamis (18/6). 
 
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Pokja menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pangdam IX/Udayana beserta staf atas sambutannya dan memperkenalkan rombongan Tim Pokja yang terdiri dari Brigjen TNI Tandyo Budi R (Wakil Ketua Tim) dan Kolonel Czi Harri Dolli Hutabarat, SSos, MSi, selaku anggota tim.
 
"Adapun maksud kedatangan kami di Kodam IX/Udayana pada kesempatan ini adalah dalam rangka melaksanakan tugas sebagai Tim Pokja Rencana Pengembangan Kawasan Wilayah Perbatasan RI-RDTL," katanya.
 
Selain myampaikan ucapan selamat datang, Pangdam juga memperkenalkan para pejabat yang mendampinginya diantaranya, Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya, Sahli Pangdam Bidang Operasi Militer Perang (OMP) Kolonel Czi I Made Tirka N, SIP, Aslog Kasdam IX/Udayana Kolonel Czi Tarsisius Yoga Pranoto, Aster Kasdam IX/Udayana Kolonel Inf Jemz A Ratu Edo, dan Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G.
 
“Semoga dengan kehadiran Tim Pokja di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang merupakan wilayah tugas Kodam IX/Udayana ini, dapat melaksanakan tugasnya sesuai rencana yang diinginkan yaitu, dalam rangka penyusunan rencana pengembangan kawasan wilayah perbatasan RI dengan RDTL. Dimana, posisi strategis Provinsi NTT, selain berbatasan darat dengan RDTL juga berbatasan laut dengan negara Australia,” jelas Pangdam. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.