Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Satgas Pangan Polda Bali Beri Teguran Dua Pedagang Beras

sidak
Bali Tribune / SIDAK - Tim Gabungan saat melakukan sidak ke Distributor UD Sari Limo dan mendapat penjelasan dari sang pemilik

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali menggelar sidak ke pasar tradisional khususnya pedagang beras di Pasar Badung, Senin (27/10/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bali AKBP William Wilman Sitorus didampingi Manager Bisnis Bulog Provinsi Bali, 

Anna Marianofa, Penyuluh Perindag Ahli Muda, Ni Putu Sri Udayani, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Madya, Made Adi Wahyuni, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali Pengelola Gaji, Ida Bagus Nyoman Suartana. 

Pantauan Bali Tribune dalam pelaksanaan sidak tersebut, Tim Gabungan menemukan dua pedagang beras, yaitu Kios Nur dan Toko Rusni yang menjual beras dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Terkait adanya temuan tersebut Polda Bali dan instansi terkait memberikan surat teguran resmi kepada kedua pedagang beras tersebut agar tidak kembali menjual beras di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

HET yang telah ditentukan pemerintah, yaitu beras Premium Rp14.900, Medium Rp13.500 dan SPHP Rp12.500. Namun di Kios Nur beras 10 kg dibeli dari distributor seharga Rp147.000 kemudian dijual ke konsumen Rp150.000. Penjualan beras premium dengan harga Rp16.400/kg di atas HET, beras medium dengan harga Rp16.000/kg di atas HET, dan beras SPHP dengan haga Rp12.500/kg di bawah HET. 

Sedangkan di Toko Rusni harga jual beras ke konsumen Rp16.000 per kilo gram yang dibeli dari distributor seharga Rp15.000, beras premium dengan harga Rp17.000/kg di atas HET, beras medium dengan harga Rp15.000/kg di atas HET dan beras SPHP dengan haga Rp. 12.500/kg dibawah HET⁠.

"Kalau dari distributornya jual dengan harga mahal atau di atas HET, Ibu jangan beli. Ibu lapor ke kami supaya kami tegur distributor itu untuk menjual beras sesuai dengan harga HET supaya Ibu jual ke konsumen tidak mahal atau tidak di atas HET. Jadi, mereka kami berikan surat teguran untuk tidak menjual beras di atas HET lagi," ungkap William.

Menanggapi surat teguran tersebut, pemilik Toko Rusni, Ni Ketut Adil Listiari mengatakan keberatan dengan hal tersebut. Sebab, menurut dia tidak ada sosialisasi sebelumnya dan tiba - tiba ia diberikan surat teguran. 

"Lagian kami ambil di distributor harganya sudah di atas HET. Sementara kami hanya dapat untung seribu rupiah per kilo. Masa kami diberikan surat teguran ini, ya kami keberatanlah," ujarnya.

Penyuluh Perindag Ahli Muda, Ni Putu Sri Udayani mengatakan, dalam sidak kali ini, pihaknya kembali menemukan harga beras di atas HET. Untuk itu, pihaknya terus melakukan imbauan dan sosialisasi, baik para pedagang maupun distributor untuk tidak menjual beras dengan harga di atas HET. 

"Sanksi terberatnya adalah kami akan memberikan rekomendasi untuk mencabut izin usahanya. Tegurannya hanya sekali saja ini, kalau nanti masih ditemukan menjual dengan harga di atas HET, maka kami akan rekomendasikan untuk cabut izin usahanya," kata Udayani.

Selanjutnya Tim Gabungan melakukan sidak ke distibutir UD Sari Limo di Jalan Gatot Subroto Tengah. Di distributor ini, penjualan beras premium dengan harga Rp14.800/kg di atas HET dan beras medium dengan harga Rp13.100/kg di atas HET. 

"Kami telah berikan imbuan agar tidak menjual beras sesuai dengan HET. Karena retail dan pasar nantinya akan menjual beras di atas HET," ujar Wahyuni. 

wartawan
RAY
Category

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Baca Selengkapnya icon click

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.