Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Verifikasi Tempat Ibadah di Masa Pandemi Covid-19

Bali Tribune / RAPAT - Wabup Badung I Ketut Suiasa memimpin rapat tindak lanjut hasil monitoring tim verifikasi tempat ibadah di tengah pandemi Covid-19 Kabupaten Badung di Puspem Badung, Selasa (30/6).
balitribune.co.id | Mangupura - Menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa memimpin rapat tindak lanjut hasil monitoring tim verifikasi tempat ibadah di tengah pandemi Covid-19 Kabupaten Badung bertempat di Puspem Badung, Selasa (30/6). 
 
Rapat juga dihadiri  Kadis Kesehatan dr. Nyoman Gunarta, Kepala BPBD Badung Bagus Nyoman Wiranata, Kepala Badan Kesbangpol Linmas Nyoman Suendi, Kepala Kantor Agama Kabupaten Badung  Agung Gede Manguningrat, dari unsur Dandim 1611 Badung, Kapolresta Denpasar, Kapolres Badung, Kejari Denpasar dan FKUB Kabupaten Badung.
Wabup Suiasa selaku Ketua tim verifikasi mengatakan, sesuai Surat Edaran dari Menteri Agama tentang Panduan Penyelengaraan Kegiatan Keagamaan di rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi Covid-19, maka di Kabupaten Badung kembali akan membuka tempat-tempat ibadah namun tetap dalam pelaksanaannya menerapkan protokoler kesehatan Covid-19. 
 
Menurut Suiasa tempat-tempat ibadah yang direkomendasikan itu nantinya dari gugus tugas, akan diamanahkan agar membuat surat keterangan terhadap tempat-tempat ibadah yang direkomendasikan untuk diberikan surat keterangan sehat.
 
Suiasa menambahkan bahwa untuk mengeluarkan surat keterangan diamanatkan kepada forum untuk menentukan tempat ibadah itu layak atau tidak diberikan surat keterangan, dimana akan ditentukan dalam rapat muspida bersama majelis umat agama. "Nantinya tim kecil yang ditugaskan akan melaporkan dan merekomendasikan tempat-tempat ibadah yang sesuai dengan kondisi sekarang untuk bisa nantinya diberikan surat keterangan untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan pedoman dalam Surat Edaran Menteri Agama tersebut," katanya.
 
Untuk tempat ibadah ini, Wabup Suiasa sudah membagi tugas untuk mengeluarkan surat keterangan. Untuk tempat ibadah yang berskala besar seperti Masjid, Gereja, Wihara dan Pura Sad Khayangan, Dang Kahyangan serta Kahyangan Jagat, surat keterangannya dari Gugus Tugas Kabupaten, sedangkan untuk Mushola dan pura khayangan tiga cukup surat keterangan dari gugus tugas Kecamatan. "Hal ini bertujuan untuk mempercepat koordinasi dan komunikasi dalam rangka keluarnya surat keterangan tersebut," imbuh Suiasa.   
wartawan
I Made Darna
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.